Najib: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Ketapang Jadi Sorotan, Efektivitas Sistem Barcode Pertamina Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, Kalbar
Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang disebut-sebut memperlihatkan aktivitas pemindahan BBM yang diduga melibatkan kendaraan distribusi resmi.

Peristiwa yang dikaitkan dengan salah satu SPBU 64. 788. 16 di wilayah Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini diterapkan.

Sebagaimana diketahui, sistem QR Code atau Barcode Subsidi Tepat Pertamina diberlakukan sebagai mekanisme untuk memastikan penyaluran BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Melalui sistem tersebut, setiap kendaraan yang telah terdaftar memperoleh identitas digital yang digunakan saat melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem ini dirancang untuk mendukung pencatatan transaksi, pengawasan kuota, serta mencegah potensi penyalahgunaan subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Namun, menurut sejumlah kalangan, munculnya dugaan penyelewengan yang melibatkan distribusi BBM dalam jumlah besar justru menimbulkan ironi tersendiri. Di saat masyarakat diwajibkan mematuhi berbagai persyaratan administratif untuk memperoleh BBM subsidi, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dalam rantai distribusi dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem yang telah dibangun.

Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) menilai bahwa kasus yang kini menjadi perbincangan publik tersebut perlu diusut secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

“Kami meminta pihak Pertamina, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan BBM subsidi ini.

Jika benar terjadi pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas agar tidak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat,” ujar Najib kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, video yang beredar dan menjadi viral di media sosial telah memunculkan persepsi publik bahwa sistem pengawasan distribusi BBM subsidi masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Najib berpendapat bahwa sistem barcode yang selama ini diterapkan cukup ketat terhadap konsumen akhir, namun efektivitasnya perlu dievaluasi apabila dugaan penyimpangan justru terjadi pada level distribusi yang lebih besar.

Dalam narasi satiris yang disampaikannya, Najib menggambarkan barcode sebagai “gerbang elektronik yang sangat disiplin kepada rakyat kecil, namun tampak kehilangan daya ketika berhadapan dengan pemain besar yang memiliki akses lebih luas”.

Pernyataan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kritik terhadap pentingnya pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pengguna akhir BBM subsidi.

Ia menambahkan bahwa apabila dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan SPBU tersebut terbukti benar, maka hal itu menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengawasan BBM subsidi.

“Tujuan utama subsidi adalah membantu masyarakat. Karena itu, pengawasannya harus kuat dari hulu hingga hilir. Jangan sampai masyarakat dibatasi dengan berbagai aturan, sementara dugaan penyimpangan dalam jumlah besar justru luput dari pengawasan,” katanya.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini ditulis, pihak Pertamina maupun pengelola SPBU yang disebut dalam informasi yang beredar belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum yang berwenang.

Publik kini menantikan langkah konkret dari instansi terkait untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sekaligus memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni membantu masyarakat yang berhak dan menjaga keuangan negara dari potensi penyimpangan.

Dalam bahasa satir yang tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, masyarakat berharap barcode subsidi tidak hanya menjadi “penjaga pintu bagi pengendara di depan dispenser,” tetapi juga mampu menjadi bagian dari sistem pengawasan yang efektif terhadap seluruh rantai distribusi BBM subsidi. Sebab, subsidi yang tepat sasaran bukan hanya soal siapa yang membeli, melainkan juga bagaimana bahan bakar tersebut dijaga agar tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan negara.

Sumber: Muhammad Najib, Divisi Humas Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ( LPK RI) Kalimantan Barat

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba
Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok
Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok

Berita Terbaru