Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KALBAR
Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) senilai Rp1,7 triliun di Kota Pontianak memang terdengar seperti lompatan besar menuju kota yang lebih sehat dan modern. Namun, semakin besar nilai proyek, semakin besar pula pertanyaan publik yang wajib dijawab.

Proyek ini bukan sekadar menanam pipa. Jaringan utama akan dibangun pada kedalaman sekitar 6 hingga 12 meter di bawah permukaan tanah, melintasi kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura. Di atas kertas, semuanya terdengar canggih: limbah rumah tangga dikumpulkan, dialirkan menuju fasilitas pengolahan, kemudian air hasil pengolahan dikembalikan ke lingkungan dalam kondisi yang memenuhi standar.

Tetapi publik tentu tidak cukup hanya disuguhi kata “megaproyek”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rp1,7 triliun bukan angka kecil. Itu uang yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya melalui seremoni peletakan batu pertama, progres persentase pekerjaan, atau foto pejabat menggunakan rompi proyek.

Pertanyaan sederhananya: seberapa efektif setiap rupiah yang dibelanjakan?

Kondisi tanah gambut dan lunak Pontianak juga bukan persoalan yang bisa dianggap remeh. Pipa ditanam hingga kedalaman belasan meter. Maka kualitas perencanaan, metode konstruksi, pengawasan, pengendalian penurunan tanah, hingga ketahanan jaringan dalam jangka panjang harus benar-benar terbuka dan dapat diuji.

Sebab jangan sampai proyeknya selesai, anggarannya habis, tetapi beberapa tahun kemudian muncul persoalan baru: pipa bergeser, jaringan bocor, sambungan bermasalah, kapasitas tidak sesuai kebutuhan, atau biaya pemeliharaan justru membengkak.

Jangan sampai kita membangun “terowongan miliaran”, tetapi manfaatnya masih jalan di tempat.

Hal lain yang juga patut dipertanyakan adalah kesiapan masyarakat sebagai pengguna. Sistem pengelolaan limbah terpusat hanya akan efektif jika rumah tangga benar-benar tersambung dan menggunakan sistem tersebut. Kalau jaringan sudah tertanam jauh di bawah tanah tetapi banyak rumah belum terhubung, maka muncul pertanyaan sederhana: Rp1,7 triliun itu sebenarnya sedang membangun sistem sanitasi atau sekadar membangun jaringan pipa?

Pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka target sambungan rumah, cakupan layanan, kapasitas IPALD, biaya operasional dan pemeliharaan, mekanisme pengawasan kualitas air hasil pengolahan, serta indikator keberhasilan proyek.

Publik berhak mengetahui bukan hanya berapa uang yang dikeluarkan, tetapi juga berapa banyak pencemaran yang benar-benar berhasil dikurangi.

Karena proyek raksasa seharusnya menghasilkan manfaat raksasa pula.

Jangan sampai nanti yang terlihat di permukaan hanya jalan yang dibongkar, alat berat yang lalu-lalang, dan proyek yang terus meminta anggaran pemeliharaan. Sementara manfaat sanitasi yang dijanjikan justru sulit dirasakan warga.

Rp1,7 triliun boleh ditanam sedalam 12 meter di bawah tanah. Tetapi transparansi, pengawasan, dan pertanggungjawabannya jangan ikut dikubur sedalam itu.

Proyek ini layak didukung jika memang mampu menyelesaikan persoalan sanitasi Pontianak. Namun dukungan publik bukan berarti pemerintah mendapat cek kosong.

Semakin besar proyeknya, semakin terang pula lampu pengawasannya harus dinyalakan.

Karena yang sedang dibangun bukan sekadar pipa di bawah tanah, melainkan kepercayaan publik di atas tanah.

Editor & Penulis: MN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Truk Pengangkut Sembako Kecelakaan Akibat Hilang Kendali di Sungai Mali Desa Seberu
BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?
Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir
Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!

Berita Terbaru