“Polsek NA IX-X Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan”

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA — Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di sebuah rumah kosong di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (16/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DP alias Den (42), warga Dusun II Perkebunan Brunsel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan berawal sekitar pukul 10.00 WIB ketika Unit Reskrim Polsek NA IX-X memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Dusun I, Desa Simpang Merbau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek NA IX-X Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan DP alias Den.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 1,70 gram bruto dan 0,43 gram bruto. Dalam laporan kepolisian, total barang bukti tersebut dicatat dengan berat keseluruhan 2,14 gram bruto.

Selain itu, petugas turut mengamankan sembilan plastik klip bening kecil kosong, satu plastik bening ukuran sedang, uang tunai Rp100 ribu, satu alat isap atau bong yang terbuat dari botol minuman, satu kaca pireks, satu sekop dari pipet kecil, dua buah mancis, serta satu lembar daun kering.

Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporan hasil pengungkapan tersebut, menyampaikan bahwa penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Catatan Redaksi: Tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kecelakaan, Truk Bermuatan Drum di Batang Natal Picu Sorotan Dugaan BBM Ilegal
Dugaan Perselingkuhan ASN KSN Masih Berproses, BKPSDM Sintang: “Tunggu Keputusan Pimpinan”
Warga Pertanyakan Rekrutmen Pekerja MBG, Uang Rp1,5 Juta Disebut Sempat Diserahkan dan Dikembalikan
SPBU 66.787.002 Semitau Disorot, Warga Keluhkan Dugaan Pertalite di Atas Harga hingga Takaran, Serta Kanggangi Aturan BPH Migas !!!
Diduga Langgar UU, Oknum TNI Aktif Ketahuan Nyambi Jadi Security di Bekasi
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dari Kritik JKN-BOK ke Laporan Polisi, Polemik Puskesmas Tanjung Haloban Memanas
Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Bukan Sekadar Kecelakaan, Truk Bermuatan Drum di Batang Natal Picu Sorotan Dugaan BBM Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 06:40 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN KSN Masih Berproses, BKPSDM Sintang: “Tunggu Keputusan Pimpinan”

Rabu, 9 September 2026 - 07:54 WIB

Warga Pertanyakan Rekrutmen Pekerja MBG, Uang Rp1,5 Juta Disebut Sempat Diserahkan dan Dikembalikan

Minggu, 6 September 2026 - 05:30 WIB

SPBU 66.787.002 Semitau Disorot, Warga Keluhkan Dugaan Pertalite di Atas Harga hingga Takaran, Serta Kanggangi Aturan BPH Migas !!!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Diduga Langgar UU, Oknum TNI Aktif Ketahuan Nyambi Jadi Security di Bekasi

Berita Terbaru