“Misteri Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di Tayan Hilir, Publik Pertanyakan Dasar Penetapannya”

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAYAN HILIR, SANGGAU — Dugaan penjualan Bio Solar dengan harga mencapai Rp13.000 per liter di APMS 66.785.001 yang beroperasi di wilayah Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan.

Informasi mengenai harga tersebut dinilai perlu mendapat klarifikasi secara terbuka, terutama menyangkut dasar penetapan harga dan mekanisme pendistribusian BBM kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Apabila informasi harga Rp13.000 per liter tersebut benar, masyarakat perlu memperoleh penjelasan apakah angka itu merupakan harga yang ditetapkan berdasarkan mekanisme resmi, terdapat komponen tertentu dalam pendistribusian, atau terdapat faktor lain yang memengaruhi harga jual kepada konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bio Solar termasuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang penyediaan dan pendistribusiannya diatur pemerintah. Karena itu, transparansi dalam penyaluran maupun harga yang diterima konsumen menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Harga Rp13 Ribu per Liter Dipertanyakan

Informasi mengenai Bio Solar yang disebut dijual Rp13.000 per liter memunculkan sejumlah pertanyaan.

Publik perlu mengetahui bagaimana dasar perhitungan harga tersebut, bagaimana mekanisme pendistribusiannya, serta apakah terdapat komponen biaya tambahan yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Persoalan tersebut penting diperjelas agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Kondisi geografis maupun tantangan distribusi di suatu wilayah dapat menjadi faktor dalam rantai pasok. Namun, apabila terdapat perbedaan harga yang signifikan, dasar dan mekanismenya perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak yang berwenang.

Pertamina dan BPH Migas Diharapkan Lakukan Verifikasi

Untuk memberikan kepastian, Pertamina, BPH Migas serta instansi pemerintah terkait di Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut.

Pemeriksaan dapat mencakup mekanisme penyaluran, kuota dan volume BBM yang diterima, harga yang diberlakukan kepada konsumen serta dokumen pendukung lainnya.

Apabila dari pemeriksaan nantinya ditemukan ketidaksesuaian, penanganannya tentu menjadi kewenangan instansi terkait berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila harga yang diberlakukan memiliki dasar resmi dan sesuai dengan mekanisme yang diperbolehkan, penjelasan terbuka juga penting disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.

Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian

Masyarakat di wilayah pedalaman maupun kawasan dengan akses distribusi terbatas tetap membutuhkan kepastian mengenai harga dan ketersediaan BBM.

Transparansi menjadi penting agar program subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya dan pendistribusiannya berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, persoalan ini perlu ditempatkan sebagai permintaan klarifikasi dan verifikasi, bukan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Publik kini menunggu jawaban atas dua persoalan utama: apakah benar Bio Solar dijual Rp13.000 per liter di APMS tersebut, dan apabila benar, apa dasar penetapan harga tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh klarifikasi dari pengelola APMS 66.785.001 mengenai informasi harga Rp13.000 per liter tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi kepada pengelola APMS 66.785.001, Pertamina, BPH Migas, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak terkait lainnya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

(Tim Redaksi)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kecelakaan, Truk Bermuatan Drum di Batang Natal Picu Sorotan Dugaan BBM Ilegal
Dugaan Perselingkuhan ASN KSN Masih Berproses, BKPSDM Sintang: “Tunggu Keputusan Pimpinan”
Warga Pertanyakan Rekrutmen Pekerja MBG, Uang Rp1,5 Juta Disebut Sempat Diserahkan dan Dikembalikan
SPBU 66.787.002 Semitau Disorot, Warga Keluhkan Dugaan Pertalite di Atas Harga hingga Takaran, Serta Kanggangi Aturan BPH Migas !!!
Diduga Langgar UU, Oknum TNI Aktif Ketahuan Nyambi Jadi Security di Bekasi
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dari Kritik JKN-BOK ke Laporan Polisi, Polemik Puskesmas Tanjung Haloban Memanas
Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Bukan Sekadar Kecelakaan, Truk Bermuatan Drum di Batang Natal Picu Sorotan Dugaan BBM Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 06:40 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN KSN Masih Berproses, BKPSDM Sintang: “Tunggu Keputusan Pimpinan”

Rabu, 9 September 2026 - 07:54 WIB

Warga Pertanyakan Rekrutmen Pekerja MBG, Uang Rp1,5 Juta Disebut Sempat Diserahkan dan Dikembalikan

Minggu, 6 September 2026 - 05:30 WIB

SPBU 66.787.002 Semitau Disorot, Warga Keluhkan Dugaan Pertalite di Atas Harga hingga Takaran, Serta Kanggangi Aturan BPH Migas !!!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Diduga Langgar UU, Oknum TNI Aktif Ketahuan Nyambi Jadi Security di Bekasi

Berita Terbaru