Peredaran Rokok Helium Di Kalimantan Barat Bikin Pasar Terbang Tinggi, Negara Diduga Justru Kehilangan Napas

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar | 04 Mei 2026
Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek “Helium” disebut-sebut beredar luas di berbagai wilayah di Kalimantan Barat tanpa pita cukai yang semestinya menjadi “tiket resmi” sebelum sebuah produk tembakau bebas melenggang di pasaran.

Fenomena ini bukan sekadar cerita tentang asap dan bungkus rokok murah. Di balik itu, muncul pertanyaan serius soal pengawasan, potensi kerugian negara, hingga dampak kesehatan masyarakat yang seolah ikut “mengudara” tanpa kendali.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran melihat masifnya distribusi rokok tersebut. Menurutnya, produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai itu dapat ditemukan dengan mudah hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran rokok Helium ini sangat masif. Hampir di setiap daerah bisa ditemukan dengan mudah. Ini tentu jadi pertanyaan besar, bagaimana barang seperti ini bisa lolos dan berkembang begitu cepat,” ujarnya kepada media, Senin (04/05/2026).

Secara satiris, masyarakat mulai berkelakar bahwa rokok ilegal tampaknya memiliki “jalur VIP”, sebab mampu melintas mulus di tengah sistem pengawasan yang seharusnya ketat.

Bahkan ada yang menyebut, jika pita cukai adalah sabuk pengaman hukum, maka sebagian rokok di pasaran tampaknya memilih berkendara tanpa rem sekaligus tanpa polisi tidur.

Sorotan pun mengarah pada pentingnya pengawasan di jalur distribusi strategis seperti Pelabuhan Dwikora yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas logistik di Kalimantan Barat.

Sumber tersebut menilai, luasnya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun penguatan integritas aparat di lapangan.

“Ketika barang ilegal seperti ini bisa masuk dan beredar luas, harusnya ada evaluasi besar. Pengawasan tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang menjalankan kewajiban perpajakan dan regulasi secara resmi.

Selain aspek ekonomi, produk rokok tanpa pengawasan resmi juga menimbulkan kekhawatiran terkait standar kandungan dan keamanan konsumsi. Sebab, tanpa pengawasan sesuai ketentuan, publik tidak memiliki kepastian terhadap kualitas maupun komposisi produk yang beredar.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, termasuk institusi terkait di bidang cukai dan distribusi barang, dapat memperkuat pengawasan serta menelusuri jalur distribusi hingga aktor utama di balik dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan atas maraknya peredaran rokok ilegal merek Helium di wilayah Kalimantan Barat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Team Investigasi Media & Lembaga

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu
Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus
Kemarau dan Kabut Asap, Momentum Menjaga Air dan Merawat Alam
Edi Rusdi Kamtono Dinilai Perlu Banyak Belajar dari Sutarmidji, Kurangi Ego Sektoral
Menang Telak Pilkades, Hj. Desi Kurniati Malik Tegaskan Bukan Cari Popularitas dan Kekayaan
KLARIFIKASI DAN RALAT PEMBERITAAN TERKAIT PEMBERITAAN KAPOLSEK MEMPAWAH HULU IPTU FREDY DIDUGA MAFIA MIGAS UNTUK PETI DAN PUNGLI
Pemdes N-3 Aek Nabara Gelar Musdes RKPDes 2027, Sutrisno: Usulan Dibahas Sesuai Skala Prioritas
Kepala Desa Pondok Batu Bersama Warga Peringati Maulid Nabi di Sukamulya Utara
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:25 WIB

Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu

Jumat, 25 September 2026 - 22:15 WIB

Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus

Kamis, 24 September 2026 - 13:53 WIB

Kemarau dan Kabut Asap, Momentum Menjaga Air dan Merawat Alam

Senin, 21 September 2026 - 06:46 WIB

Edi Rusdi Kamtono Dinilai Perlu Banyak Belajar dari Sutarmidji, Kurangi Ego Sektoral

Minggu, 20 September 2026 - 18:37 WIB

Menang Telak Pilkades, Hj. Desi Kurniati Malik Tegaskan Bukan Cari Popularitas dan Kekayaan

Berita Terbaru