Peredaran Rokok Helium Di Kalimantan Barat Bikin Pasar Terbang Tinggi, Negara Diduga Justru Kehilangan Napas

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar | 04 Mei 2026
Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek “Helium” disebut-sebut beredar luas di berbagai wilayah di Kalimantan Barat tanpa pita cukai yang semestinya menjadi “tiket resmi” sebelum sebuah produk tembakau bebas melenggang di pasaran.

Fenomena ini bukan sekadar cerita tentang asap dan bungkus rokok murah. Di balik itu, muncul pertanyaan serius soal pengawasan, potensi kerugian negara, hingga dampak kesehatan masyarakat yang seolah ikut “mengudara” tanpa kendali.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran melihat masifnya distribusi rokok tersebut. Menurutnya, produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai itu dapat ditemukan dengan mudah hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran rokok Helium ini sangat masif. Hampir di setiap daerah bisa ditemukan dengan mudah. Ini tentu jadi pertanyaan besar, bagaimana barang seperti ini bisa lolos dan berkembang begitu cepat,” ujarnya kepada media, Senin (04/05/2026).

Secara satiris, masyarakat mulai berkelakar bahwa rokok ilegal tampaknya memiliki “jalur VIP”, sebab mampu melintas mulus di tengah sistem pengawasan yang seharusnya ketat.

Bahkan ada yang menyebut, jika pita cukai adalah sabuk pengaman hukum, maka sebagian rokok di pasaran tampaknya memilih berkendara tanpa rem sekaligus tanpa polisi tidur.

Sorotan pun mengarah pada pentingnya pengawasan di jalur distribusi strategis seperti Pelabuhan Dwikora yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas logistik di Kalimantan Barat.

Sumber tersebut menilai, luasnya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun penguatan integritas aparat di lapangan.

“Ketika barang ilegal seperti ini bisa masuk dan beredar luas, harusnya ada evaluasi besar. Pengawasan tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang menjalankan kewajiban perpajakan dan regulasi secara resmi.

Selain aspek ekonomi, produk rokok tanpa pengawasan resmi juga menimbulkan kekhawatiran terkait standar kandungan dan keamanan konsumsi. Sebab, tanpa pengawasan sesuai ketentuan, publik tidak memiliki kepastian terhadap kualitas maupun komposisi produk yang beredar.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, termasuk institusi terkait di bidang cukai dan distribusi barang, dapat memperkuat pengawasan serta menelusuri jalur distribusi hingga aktor utama di balik dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan atas maraknya peredaran rokok ilegal merek Helium di wilayah Kalimantan Barat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Team Investigasi Media & Lembaga

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tiga Desa Tuntut Plasma 30 Persen, PT SNIP Diminta Jangan Sekadar Pandai Berjanji
Ust. H. Hilmi Nawawi Bersama Ribuan Warga Doakan Hj. Desi Kurniati Menjadi Kepala Desa Sukamulya
Desi Kurniati Sambut Baik Kunjungan Forkopimcam Sukatani, Siap Jaga Pilkades Sukamulya Aman Kondusif
Camat dan Lurah Sudah Turun, Kini Publik Menanti Dinsos–Dinkes Labuhanbatu Peduli Siti Khadijah
Resmi Dapat Nomor Urut 2, Sebanyak 5000 Pendukung Antar Hj. Desi Kurniati Malik, SH
LPPP UMI Tetapkan Hasil Seleksi Cakades Sukadarma, Panitia Siap Gelar Pleno Penetapan
Kemarau Berdampak pada Distribusi Air, Warga Sungai Mali Harapkan Perhatian Pihak Terkait
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Berita ini 101 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 05:26 WIB

Warga Tiga Desa Tuntut Plasma 30 Persen, PT SNIP Diminta Jangan Sekadar Pandai Berjanji

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Ust. H. Hilmi Nawawi Bersama Ribuan Warga Doakan Hj. Desi Kurniati Menjadi Kepala Desa Sukamulya

Kamis, 10 September 2026 - 18:35 WIB

Desi Kurniati Sambut Baik Kunjungan Forkopimcam Sukatani, Siap Jaga Pilkades Sukamulya Aman Kondusif

Kamis, 10 September 2026 - 07:58 WIB

Camat dan Lurah Sudah Turun, Kini Publik Menanti Dinsos–Dinkes Labuhanbatu Peduli Siti Khadijah

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Resmi Dapat Nomor Urut 2, Sebanyak 5000 Pendukung Antar Hj. Desi Kurniati Malik, SH

Berita Terbaru