Sekum LSM PISIDA Syamsuardi Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Media Online Kalimantanpost

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi,Kalbar – Pemberitaan atas dugaan perdagangan kayu ilegal di Kabupaten Melawi oleh salah satu media online yang tidak terkenal tersebut memberitakan tanpa konfirmasi ke pemilik soumel kayu, sifatnya hanya menduga tanpa bisa di pertanggung jawabkan.

Dokumentasi yang di peroleh dokumentasinya juga tidak falid hanya menduga-duga pemilik mobil pick up tersebut milik (S), padahal mobil pick up tersebut belum tentu milik yang bersangkutan karena kurangnya pengetahuan wartawan online Kalimantanpost untuk membuat berita dan gambar tersebut menggunakan foto lama yang tidak bisa di pertanggung jawabkan di mata hukum.

Berdasarkan data dan dokumentasi yang mereka dihimpun, pada 15 Januari 2026, jelas membuktikan bahwa oknum wartawan tersebut tidak proporsional bahkan menggunakan foto lama yang tidak bisa di pertanggung jawabakan, seolah-olah pemilik mobil pick up yang membawa kayu tersebut milik (S) yang notabenenya belum tentu benar.dalam pemberitaan tersebut sangat tidak berimbang karena obyek yang di tuju tidak ada menjelaskan bahwa mobil dan soumel kayu di gambar dalam pemberitaan media online Kalimantanpost terkesan menjastis dan tidak berimbang serta melanggar kode etik jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantahan oleh salah seorang berinisial (L)yang turut menyanggah pemberitaan sebelumnya itu adalah hak jawab/bantahan terkait pemberitaan yang tidak berimbang atau membuat kegaduhan di kabupaten Melawi.

Di tempat terpisah Sekum LSM PISIDA (Syamsuardi) sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang, karena bisa menciderai UU no 40 tahun 1999 tentang Pers,”ucapnya.

Di sisi lain hal tersebut bisa merusak nama media bersangkutan dengan mempublikasikan berita yang belum tentu kebenarannya.karena dari segi obyek tidak pernah mengakui mobil pick up dan soumel kayu tersebut miliknya, ini justru membuat publik bertanya apakah pemberitaan tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh oknum wartawan tersebut dan media Kalimantanpost di mata hukum,”tegas Syamsuardi.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:28 WIB

500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama

Berita Terbaru