Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana terkait aktivitas pemindahan BBM yang menjadi perhatian publik justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru. Pertemuan yang berlangsung Kamis, 20 Agustus 2026, tersebut dihadiri perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kalimantan Barat dan sejumlah awak media.

Pihak perusahaan diwakili Yeni selaku juru bicara. Dalam keterangannya, perusahaan menyatakan bahwa PT Mitra Aneka Sarana merupakan perusahaan resmi dan mitra Pertamina.

Legalitas perusahaan juga disebut dapat diketahui melalui data Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, persoalan yang dipertanyakan publik bukan semata-mata mengenai status perusahaan sebagai mitra Pertamina.

Yang menjadi sorotan adalah bagaimana aktivitas pemindahan BBM dilakukan, apakah seluruh prosedur dan SOP telah dipenuhi, serta siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan di lapangan.

Status sebagai mitra resmi tentu penting. Tetapi status tersebut tidak dengan sendirinya menjadi jawaban atas seluruh aktivitas operasional yang dilakukan perusahaan.

Bukan Sekadar Soal “Sudah Berizin”

Perwakilan LPK-RI Kalimantan Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mempersoalkan apakah PT Mitra Aneka Sarana merupakan mitra resmi Pertamina atau bukan.

Fokus pertanyaan justru diarahkan pada aktivitas pemindahan BBM dari truk tangki ke tongkang maupun sebaliknya, termasuk mekanisme pengawasan dan penerapan standar keselamatan dalam kegiatan tersebut.

Jika aktivitas itu memang telah mendapatkan izin dan diketahui pihak terkait, maka pertanyaan berikutnya sederhana: izin yang dimaksud apa, siapa yang menerbitkan, bagaimana prosedurnya, dan bagaimana pengawasannya?

Muhammad Najib dari perwakilan LPK-RI Kalimantan Barat menilai klarifikasi terhadap persoalan yang menyangkut BBM seharusnya tidak berhenti pada pernyataan lisan.

“Kami tidak mempermasalahkan kalau perusahaan memang resmi menjadi mitra Pertamina. Yang kami pertanyakan adalah aktivitas di lapangan. Kalau dikatakan sudah sesuai izin dan SOP, maka semestinya dasar izin, mekanisme pengawasan, dan prosedurnya bisa dijelaskan secara terbuka. Jangan hanya meminta publik percaya berdasarkan status sebagai mitra.”

Menurut Najib, transparansi menjadi penting karena kegiatan pemindahan BBM memiliki aspek keselamatan yang tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau semuanya memang sesuai ketentuan, keterbukaan justru akan menjadi cara paling mudah untuk menjawab keraguan publik,” tegasnya.

Deki Menziano: Jangan Jadikan Label “Mitra” Sebagai Jawaban untuk Semua Persoalan

Senada dengan itu, Deki Menziano, perwakilan LPK-RI Kalimantan Barat, mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap aktivitas tersebut.

“Jangan sampai ketika ada pertanyaan mengenai kegiatan di lapangan, jawabannya selalu kembali kepada satu kalimat: sudah diketahui atau sudah menjadi mitra Pertamina. Status mitra itu bukan berarti seluruh aktivitas otomatis terbebas dari kewajiban mengikuti SOP, standar keselamatan, dan ketentuan lainnya.”

Deki menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih konkret, terutama apabila aktivitas tersebut melibatkan proses pemindahan BBM dalam jumlah besar dan memiliki potensi risiko terhadap keselamatan maupun lingkungan.

“Kalau ada SOP, tunjukkan bagaimana SOP itu diterapkan. Kalau ada pengawasan, jelaskan siapa yang melakukan pengawasan. Kalau ada izin, jelaskan dasar izinnya. Dengan begitu persoalannya menjadi terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi,” ujarnya.

Pertanyaan Kini Bergeser kepada Pertamina

Pernyataan bahwa aktivitas tersebut telah diketahui atau mendapat persetujuan pihak terkait juga menimbulkan pertanyaan lanjutan.

Jika benar Pertamina mengetahui aktivitas tersebut, publik tentu berhak mengetahui dalam kapasitas apa Pertamina mengetahui kegiatan itu, bagaimana mekanisme pengawasannya, serta apakah seluruh prosedur yang diwajibkan memang telah dipenuhi.

Sebab persoalannya bukan sekadar apakah perusahaan memiliki hubungan kemitraan dengan Pertamina.

Yang jauh lebih penting adalah apakah setiap aktivitas operasional yang dilakukan tetap berada dalam koridor aturan dan standar keselamatan yang berlaku.

Jika seluruh prosedur telah dijalankan, maka seharusnya tidak sulit memberikan penjelasan yang didukung dokumen dan keterangan teknis yang memadai.

Sebaliknya, apabila terdapat prosedur yang belum dipenuhi, maka hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka agar dapat dilakukan evaluasi oleh pihak yang berwenang.

Publik Butuh Bukti, Bukan Sekadar Klaim

Klarifikasi perusahaan seharusnya menjadi momentum untuk mengakhiri polemik, bukan malah menambah tanda tanya.

Publik tidak sedang meminta perusahaan untuk membuktikan bahwa dirinya adalah mitra Pertamina. Publik ingin mengetahui apakah aktivitas pemindahan BBM yang dipersoalkan benar-benar dilakukan sesuai ketentuan.

Karena itu, dokumen perizinan, SOP, mekanisme keselamatan, hingga sistem pengawasan menjadi bagian penting yang layak dijelaskan apabila memang tidak ada persoalan dalam kegiatan tersebut.

Jangan sampai kata “resmi” berubah menjadi semacam tameng yang membuat setiap pertanyaan dianggap selesai sebelum mendapatkan jawaban.

Dan jangan pula frasa “sudah diketahui Pertamina” dijadikan kalimat pamungkas untuk menghentikan pertanyaan.

Justru jika benar Pertamina mengetahui aktivitas tersebut, maka pengawasan Pertamina harus ikut menjadi bagian dari transparansi yang diminta publik.

Pada akhirnya, pertanyaan masyarakat sangat sederhana:

Apa dasar izinnya? Bagaimana SOP-nya? Siapa pengawasnya? Dan apakah seluruh tahapan pemindahan BBM benar-benar telah memenuhi ketentuan keselamatan dan operasional?

Jika jawabannya ya, buka dan jelaskan secara terang.

Jika ternyata ada persoalan, jangan ditutup-tutupi.

Sebab dalam urusan BBM, keselamatan publik dan perlindungan lingkungan tidak boleh kalah oleh sebuah label: “mitra resmi.”

Sumber: Perwakilan LPK-RI Kalimantan Barat dan awak media.

Editor: MN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?
Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Bukti Nyata Dan Semangat Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan
Ponton JEK Di Desa Penjawaan, Sandai Bak Jamur di Musim Hujan: Penertiban atau Sekadar Episode Pembuka ???
Rabi, Tokoh Pemuda Dayak Melawi: Media Adat Online Penting Edukasi Adat Budaya Kepada Dunia
Najib: Desakan Dan Tuntutan Hak Masyarakat Tidak Direalisaksikan Plasma Kepada PT. Fajar Saudara Lestari (Rudi Tan)
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:13 WIB

BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Berita Terbaru