Sekum LSM PISIDA Syamsuardi Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Media Online Kalimantanpost

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi,Kalbar – Pemberitaan atas dugaan perdagangan kayu ilegal di Kabupaten Melawi oleh salah satu media online yang tidak terkenal tersebut memberitakan tanpa konfirmasi ke pemilik soumel kayu, sifatnya hanya menduga tanpa bisa di pertanggung jawabkan.

Dokumentasi yang di peroleh dokumentasinya juga tidak falid hanya menduga-duga pemilik mobil pick up tersebut milik (S), padahal mobil pick up tersebut belum tentu milik yang bersangkutan karena kurangnya pengetahuan wartawan online Kalimantanpost untuk membuat berita dan gambar tersebut menggunakan foto lama yang tidak bisa di pertanggung jawabkan di mata hukum.

Berdasarkan data dan dokumentasi yang mereka dihimpun, pada 15 Januari 2026, jelas membuktikan bahwa oknum wartawan tersebut tidak proporsional bahkan menggunakan foto lama yang tidak bisa di pertanggung jawabakan, seolah-olah pemilik mobil pick up yang membawa kayu tersebut milik (S) yang notabenenya belum tentu benar.dalam pemberitaan tersebut sangat tidak berimbang karena obyek yang di tuju tidak ada menjelaskan bahwa mobil dan soumel kayu di gambar dalam pemberitaan media online Kalimantanpost terkesan menjastis dan tidak berimbang serta melanggar kode etik jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantahan oleh salah seorang berinisial (L)yang turut menyanggah pemberitaan sebelumnya itu adalah hak jawab/bantahan terkait pemberitaan yang tidak berimbang atau membuat kegaduhan di kabupaten Melawi.

Di tempat terpisah Sekum LSM PISIDA (Syamsuardi) sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang, karena bisa menciderai UU no 40 tahun 1999 tentang Pers,”ucapnya.

Di sisi lain hal tersebut bisa merusak nama media bersangkutan dengan mempublikasikan berita yang belum tentu kebenarannya.karena dari segi obyek tidak pernah mengakui mobil pick up dan soumel kayu tersebut miliknya, ini justru membuat publik bertanya apakah pemberitaan tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh oknum wartawan tersebut dan media Kalimantanpost di mata hukum,”tegas Syamsuardi.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru