Sekum LSM PISIDA Syamsuardi Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Media Online Kalimantanpost

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi,Kalbar – Pemberitaan atas dugaan perdagangan kayu ilegal di Kabupaten Melawi oleh salah satu media online yang tidak terkenal tersebut memberitakan tanpa konfirmasi ke pemilik soumel kayu, sifatnya hanya menduga tanpa bisa di pertanggung jawabkan.

Dokumentasi yang di peroleh dokumentasinya juga tidak falid hanya menduga-duga pemilik mobil pick up tersebut milik (S), padahal mobil pick up tersebut belum tentu milik yang bersangkutan karena kurangnya pengetahuan wartawan online Kalimantanpost untuk membuat berita dan gambar tersebut menggunakan foto lama yang tidak bisa di pertanggung jawabkan di mata hukum.

Berdasarkan data dan dokumentasi yang mereka dihimpun, pada 15 Januari 2026, jelas membuktikan bahwa oknum wartawan tersebut tidak proporsional bahkan menggunakan foto lama yang tidak bisa di pertanggung jawabakan, seolah-olah pemilik mobil pick up yang membawa kayu tersebut milik (S) yang notabenenya belum tentu benar.dalam pemberitaan tersebut sangat tidak berimbang karena obyek yang di tuju tidak ada menjelaskan bahwa mobil dan soumel kayu di gambar dalam pemberitaan media online Kalimantanpost terkesan menjastis dan tidak berimbang serta melanggar kode etik jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantahan oleh salah seorang berinisial (L)yang turut menyanggah pemberitaan sebelumnya itu adalah hak jawab/bantahan terkait pemberitaan yang tidak berimbang atau membuat kegaduhan di kabupaten Melawi.

Di tempat terpisah Sekum LSM PISIDA (Syamsuardi) sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang, karena bisa menciderai UU no 40 tahun 1999 tentang Pers,”ucapnya.

Di sisi lain hal tersebut bisa merusak nama media bersangkutan dengan mempublikasikan berita yang belum tentu kebenarannya.karena dari segi obyek tidak pernah mengakui mobil pick up dan soumel kayu tersebut miliknya, ini justru membuat publik bertanya apakah pemberitaan tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh oknum wartawan tersebut dan media Kalimantanpost di mata hukum,”tegas Syamsuardi.

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat
Truk Pengangkut Sembako Kecelakaan Akibat Hilang Kendali di Sungai Mali Desa Seberu
Stadion Mini Sukatani Memerah, Senam HUT RI Jadi Ajang Silaturahmi dan Dukungan Pilkades
BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Doorprize Sepeda Listrik Sampai HP! Ribuan Warga Sukakarya Padati Gebyar Agustusan
Pemuda Bungur Raya dan Kali Capang Kompak: Pake Beko Juga Nggak Geser Dukung Desi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Truk Pengangkut Sembako Kecelakaan Akibat Hilang Kendali di Sungai Mali Desa Seberu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Stadion Mini Sukatani Memerah, Senam HUT RI Jadi Ajang Silaturahmi dan Dukungan Pilkades

Berita Terbaru