Hukum Menunggu Sinyal: Kasat Reskrim Polres Sintang Bungkam, Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kayan Hulu Jadi Tanda Tanya Publik

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Di tengah derasnya slogan penegakan hukum yang sering terdengar lantang di podium dan spanduk institusi, masyarakat di Dusun Gunung Berajang, Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, justru sedang menyaksikan pertunjukan berbeda: laporan dugaan pemerkosaan yang disebut-sebut berjalan lambat bak siput kehilangan arah.

Kasus yang menimpa ML (28), diduga dilakukan oleh YI (38), hingga kini masih menggantung tanpa kepastian jelas. Padahal laporan pengaduan dengan nomor 38/II/2026/Res.Sintang telah masuk sejak 22 Februari 2026.

Namun, setelah hampir tiga bulan berlalu, publik masih bertanya-tanya: apakah hukum sedang menyusun strategi… atau sekadar menunggu cuaca membaik?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban mengaku kecewa lantaran hingga kini terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas seperti biasa. Sementara korban dan keluarga hanya bisa menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

“Kalau rakyat kecil mencari keadilan, apakah memang harus antre sampai lupa rasanya berharap?” ujar Asun, keluarga korban, kepada media pada Minggu (10/05/2026).

Menurut pihak keluarga, hasil visum rumah sakit disebut telah keluar. Namun mereka mempertanyakan mengapa proses hukum belum menunjukkan langkah tegas. Situasi ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Di warung kopi hingga sudut kampung, warga mulai memainkan logika masing-masing. Ada yang bertanya apakah kasus ini terlalu rumit, atau justru terlalu sensitif untuk disentuh cepat. Sebagian lagi mulai berbisik: jangan-jangan hukum memang punya kecepatan berbeda tergantung siapa yang sedang diperiksa.

Ironisnya, kasus yang dikategorikan sebagai tindak pidana serius ini justru terkesan berjalan pelan. Padahal perkara kekerasan seksual bukan persoalan yang dapat selesai lewat kompromi adat atau sekadar “damai kekeluargaan”.

Publik berharap proses hukum berjalan objektif demi memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban.

“Kami hanya ingin ada ketegasan. Sudah hampir tiga bulan, tapi seperti dipetieskan,” lanjut pihak keluarga.
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim Polres Sintang, IPTU Aditya, disebut belum mendapatkan tanggapan.

Pesan singkat yang dikirim media dikabarkan diabaikan tanpa jawaban. Sikap bungkam tersebut justru memancing tanda tanya baru di tengah masyarakat.

Dalam narasi yang berkembang liar, muncul dugaan-dugaan yang belum terbukti, termasuk isu adanya kemungkinan praktik suap di balik lambannya penanganan perkara. Namun hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan dugaan tersebut.

Karena itu, masyarakat berharap pengawasan internal kepolisian, termasuk Propam Polda Kalbar, dapat turun melakukan evaluasi dan klarifikasi agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.

Sebab ketika kasus serius berjalan tanpa kepastian, masyarakat mulai berpikir bahwa hukum di negeri ini bukan lagi soal benar atau salah — melainkan soal siapa yang lebih kuat bertahan dalam diam.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Diolah dari informasi yang diterbitkan media online Faktapagi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!
Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!
Kelangkaan Pertalite di Sejumlah Wilayah Kalbar Jadi Sorotan, Konsumen Pertanyakan Ketersediaan BBM Bersubsidi dan Pengawasan Distribusi
Misteri Emas 1,66 Kg di Sekadau: Begal Berkedok Media, Seragam Aparat dan Stempel Institusi Jadi Sorotan !!!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:44 WIB

Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!

Berita Terbaru