Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 22:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU | Gaperta.com — Pemerintah Desa N-8 Kebun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (18/9/2026).

Sebanyak 15 KPM menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu masyarakat penerima manfaat memenuhi kebutuhan rumah tangga. Proses pembagian dilaksanakan secara langsung kepada warga yang namanya telah masuk dalam daftar penerima.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di lingkungan Pemerintah Desa N-8 Kebun dan disaksikan perangkat desa serta masyarakat penerima manfaat. Satu per satu KPM menerima bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Kepala Desa N-8 Kebun, Dedi Sungkowo, saat dikonfirmasi Gaperta.com pada Jumat (25/9/2026), membenarkan bahwa bantuan telah disalurkan kepada 15 keluarga untuk periode tiga bulan.

> “BLT ini kita salurkan untuk 15 KPM, untuk tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga,” ujar Dedi.

Menurutnya, Pemerintah Desa N-8 Kebun berupaya memastikan penyaluran bantuan dilaksanakan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan program bantuan masyarakat agar proses penyaluran dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara jelas.

Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan sebagian kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok rumah tangga.

Pemerintah Desa N-8 Kebun juga mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan secara bijak dan mengutamakan kebutuhan keluarga.

Penyaluran BLT tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat, dengan harapan program bantuan dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat kepada penerima yang telah ditetapkan.

(AP)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Arogan! Kadis DLH Kabupaten Bekasi Diduga Usir Wartawan Saat Dikonfirmasi Kasus Korupsi
Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman
Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026
Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu
Kemarau dan Kabut Asap, Momentum Menjaga Air dan Merawat Alam
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:10 WIB

ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:19 WIB

Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Arogan! Kadis DLH Kabupaten Bekasi Diduga Usir Wartawan Saat Dikonfirmasi Kasus Korupsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum

Lapak Sabu Lingkungan Perdamaian Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:42 WIB