LABUHANBATU | Gaperta.com — Pemerintah Desa N-8 Kebun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (18/9/2026).
Sebanyak 15 KPM menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu masyarakat penerima manfaat memenuhi kebutuhan rumah tangga. Proses pembagian dilaksanakan secara langsung kepada warga yang namanya telah masuk dalam daftar penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung di lingkungan Pemerintah Desa N-8 Kebun dan disaksikan perangkat desa serta masyarakat penerima manfaat. Satu per satu KPM menerima bantuan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Kepala Desa N-8 Kebun, Dedi Sungkowo, saat dikonfirmasi Gaperta.com pada Jumat (25/9/2026), membenarkan bahwa bantuan telah disalurkan kepada 15 keluarga untuk periode tiga bulan.
> “BLT ini kita salurkan untuk 15 KPM, untuk tiga bulan yaitu Juli, Agustus dan September. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga,” ujar Dedi.
Menurutnya, Pemerintah Desa N-8 Kebun berupaya memastikan penyaluran bantuan dilaksanakan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan program bantuan masyarakat agar proses penyaluran dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara jelas.
Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan sebagian kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok rumah tangga.
Pemerintah Desa N-8 Kebun juga mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan secara bijak dan mengutamakan kebutuhan keluarga.
Penyaluran BLT tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat, dengan harapan program bantuan dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat kepada penerima yang telah ditetapkan.
(AP)


















