SIBORONGBORONG | Gaperta.com — Sarana dan prasarana di lingkungan lembaga pemasyarakatan bukan sekadar aset yang tercatat dalam administrasi. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam menopang pelayanan, pengamanan, serta proses pembinaan terhadap warga binaan.
Atas dasar itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Siborongborong, Jimri Anton Soritua Nababan, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural melakukan peninjauan langsung terhadap aset, bangunan dan sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas.
Peninjauan dilaksanakan seusai jajaran Lapas Kelas IIB Siborongborong mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengarahan tersebut menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas agar seluruh jajaran bekerja secara tertib, terukur, optimal, serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Namun arahan itu tidak berhenti di ruang pertemuan.
Seusai kegiatan virtual, Kalapas bersama jajaran turun langsung melihat kondisi fasilitas yang digunakan dalam aktivitas pemasyarakatan sehari-hari.
Sejumlah area menjadi perhatian, mulai dari blok hunian warga binaan, area pelayanan kunjungan, fasilitas pendukung pelayanan, hingga kawasan rumah dinas.
Kalapas tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga memastikan setiap fasilitas digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengecekan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas serta pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Bagi Lapas Siborongborong, tata kelola aset yang baik tidak cukup hanya dengan pencatatan administrasi. Aset juga harus terpelihara, dapat digunakan secara optimal, serta benar-benar memberikan manfaat dalam mendukung tugas pemasyarakatan.
Dalam peninjauan itu, Jimri Anton Soritua Nababan memastikan aset yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIB Siborongborong telah terdata dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Perhatian juga diarahkan pada kondisi bangunan dan fasilitas pelayanan agar apabila ditemukan bagian yang memerlukan perawatan, pembenahan maupun penataan dapat segera menjadi perhatian jajaran terkait.
Langkah tersebut dinilai penting karena kualitas sarana dan prasarana berhubungan langsung dengan efektivitas pelaksanaan tugas.
Fasilitas yang terawat dapat membantu petugas bekerja lebih baik, mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, serta menunjang pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.
Demikian pula pada sektor pelayanan publik. Area kunjungan dan fasilitas pendukung lainnya menjadi ruang yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kondisi dan pemanfaatannya perlu terus dijaga.
Kalapas Siborongborong bersama jajaran menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap sarana prasarana yang tersedia.
Upaya tersebut tidak hanya bertujuan menjaga aset negara, tetapi juga memastikan bahwa setiap fasilitas benar-benar memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Di balik bangunan, ruang pelayanan maupun fasilitas yang terlihat sederhana, terdapat fungsi yang saling berkaitan: keamanan, pembinaan, pelayanan dan kemanusiaan.
Karena itu, pengelolaan aset yang tertib menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, adil dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan.
Bagi Lapas Kelas IIB Siborongborong, peninjauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan yang baik tidak hanya dibangun melalui aturan dan sumber daya manusia, tetapi juga melalui fasilitas yang layak, terpelihara, dan digunakan tepat sesuai peruntukannya.
(Albert Hutagaol)


















