SUKATANI
Sebanyak 6 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi resmi dilantik. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Sukatani, Agus Dahlan, di Aula Kantor Kecamatan Sukatani, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan 6 kepala desa definitif pada 28 September 2026. Pengangkatan Pj Kades menjadi langkah strategis untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan memastikan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di masa transisi.
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.673-DPMD/2026 tertanggal 29 September 2026 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Pantauan di lokasi, prosesi berlangsung khidmat dan tertib, dengan para Pj Kades mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Camat Sukatani Agus Dahlan menekankan empat tugas utama yang wajib dilaksanakan para Pj Kades. Pertama, memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan administrasi desa tidak terganggu akibat pergantian kepemimpinan.
Kedua, mengamankan dan menjaga seluruh aset desa. Agus meminta agar tanah kas desa, inventaris, dan dokumen penting tetap terdata, terpelihara, dan dikelola sesuai peraturan perundang-undangan. Ketiga, memastikan program pembangunan dan pemerintahan desa tetap berjalan, termasuk pengelolaan anggaran desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, ia menegaskan pentingnya netralitas. Para Pj Kades diminta bekerja profesional, menjaga integritas, dan tidak terlibat dalam politik praktis apapun selama menjabat. Agus juga menginstruksikan agar Pj Kades segera berkoordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan seluruh unsur terkait.
“Yang paling penting pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu. Pemerintahan desa harus tetap berjalan dengan baik selama masa transisi ini. Segera konsolidasi dan amankan aset desa,” tegas Agus Dahlan di hadapan para tamu undangan.
Agus menjelaskan, total ada 7 desa di Kecamatan Sukatani yang memasuki masa transisi. Namun pada pelantikan kali ini hanya 6 Pj Kades yang dilantik, karena satu desa yakni Desa Banjarsari telah diisi Pj Kades lebih dulu sejak Januari 2026 oleh Juandi Jaya, menyusul meninggalnya kepala desa definitif.
Adapun keenam Pj Kades yang resmi dilantik yakni M. Maswie sebagai Pj Kades Sukaasih, Hj. Lilis Solihat sebagai Pj Kades Sukadarma, Salip Alrasyit sebagai Pj Kades Sukahurip, Iis Herawati sebagai Pj Kades Sukamanah, Khairul Anwar sebagai Pj Kades Sukamulya, dan Aan Nuramin sebagai Pj Kades Sukarukun.
Reporter: Affandi
Editor: Redaksi


















