Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk periode April hingga Juni Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa N-3 Aek Nabara, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada penyaluran kali ini, sebanyak tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT Desa dengan nominal sebesar Rp150.000 per bulan. Karena bantuan disalurkan untuk periode tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima menerima total bantuan sebesar Rp450.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga warga penerima bantuan tersebut yakni Sumariani, Jhony Harianto, dan Mariati.

Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri langsung oleh Kepala Desa N-3 Aek Nabara Sutrisno, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tiaman Nurhaida, Pendamping Desa Munawar, tokoh agama Ratno, serta para penerima manfaat BLT Desa.

Kepala Desa N-3 Aek Nabara, Sutrisno, mengatakan bahwa penyaluran BLT Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Penyaluran BLT Desa ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan. Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan ini benar-benar dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima,” ujar Sutrisno.

Ia juga berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk kebutuhan yang prioritas, terutama kebutuhan pokok keluarga.

“Kami berharap bantuan ini bisa digunakan dengan bijak untuk kebutuhan yang penting bagi keluarga. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan program-program bantuan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Penyaluran BLT Desa berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan warga di desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:28 WIB

500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama

Berita Terbaru