Sintang, Kalbar
Di tengah derasnya slogan penegakan hukum yang sering terdengar lantang di podium dan spanduk institusi, masyarakat di Dusun Gunung Berajang, Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, justru sedang menyaksikan pertunjukan berbeda: laporan dugaan pemerkosaan yang disebut-sebut berjalan lambat bak siput kehilangan arah.
Kasus yang menimpa ML (28), diduga dilakukan oleh YI (38), hingga kini masih menggantung tanpa kepastian jelas. Padahal laporan pengaduan dengan nomor 38/II/2026/Res.Sintang telah masuk sejak 22 Februari 2026.
Namun, setelah hampir tiga bulan berlalu, publik masih bertanya-tanya: apakah hukum sedang menyusun strategi… atau sekadar menunggu cuaca membaik?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga korban mengaku kecewa lantaran hingga kini terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas seperti biasa. Sementara korban dan keluarga hanya bisa menunggu kepastian yang tak kunjung datang.
“Kalau rakyat kecil mencari keadilan, apakah memang harus antre sampai lupa rasanya berharap?” ujar Asun, keluarga korban, kepada media pada Minggu (10/05/2026).
Menurut pihak keluarga, hasil visum rumah sakit disebut telah keluar. Namun mereka mempertanyakan mengapa proses hukum belum menunjukkan langkah tegas. Situasi ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Di warung kopi hingga sudut kampung, warga mulai memainkan logika masing-masing. Ada yang bertanya apakah kasus ini terlalu rumit, atau justru terlalu sensitif untuk disentuh cepat. Sebagian lagi mulai berbisik: jangan-jangan hukum memang punya kecepatan berbeda tergantung siapa yang sedang diperiksa.
Ironisnya, kasus yang dikategorikan sebagai tindak pidana serius ini justru terkesan berjalan pelan. Padahal perkara kekerasan seksual bukan persoalan yang dapat selesai lewat kompromi adat atau sekadar “damai kekeluargaan”.
Publik berharap proses hukum berjalan objektif demi memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban.
“Kami hanya ingin ada ketegasan. Sudah hampir tiga bulan, tapi seperti dipetieskan,” lanjut pihak keluarga.
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim Polres Sintang, IPTU Aditya, disebut belum mendapatkan tanggapan.
Pesan singkat yang dikirim media dikabarkan diabaikan tanpa jawaban. Sikap bungkam tersebut justru memancing tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Dalam narasi yang berkembang liar, muncul dugaan-dugaan yang belum terbukti, termasuk isu adanya kemungkinan praktik suap di balik lambannya penanganan perkara. Namun hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan dugaan tersebut.
Karena itu, masyarakat berharap pengawasan internal kepolisian, termasuk Propam Polda Kalbar, dapat turun melakukan evaluasi dan klarifikasi agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.
Sebab ketika kasus serius berjalan tanpa kepastian, masyarakat mulai berpikir bahwa hukum di negeri ini bukan lagi soal benar atau salah — melainkan soal siapa yang lebih kuat bertahan dalam diam.
Penulis : MN/Tim-Red
Editor : MN
Sumber Berita: Diolah dari informasi yang diterbitkan media online Faktapagi.com
















