DPD ASWIN dan DPD GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan Bos Preman Dinilai Tak Berdasar

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar
Pemberitaan sejumlah media terkait dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap wartawan di SPBU 64.781.21 menuai polemik. Pasalnya, hasil investigasi dan klarifikasi yang dilakukan sejumlah awak media bersama organisasi pers di Kalimantan Barat disebut menemukan fakta berbeda dari narasi yang telah beredar luas di publik.

Menanggapi isu tersebut, organisasi pers yang tergabung dalam DPD ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Kalimantan Barat dan DPD GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kalbar melakukan penelusuran langsung ke lokasi serta mengonfirmasi sejumlah pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, mengatakan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya penyekapan dan intimidasi dinilai terlalu terburu-buru dan belum sepenuhnya berdasarkan fakta lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun langsung melakukan klarifikasi dan investigasi. Dari hasil yang kami dapatkan, fakta di lapangan tidak sesuai dengan narasi yang berkembang di beberapa media,” ujar Budi Gautama.Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak SPBU 64.781.21 memperlihatkan rekaman CCTV kepada awak media sebagai bahan verifikasi atas kejadian yang dipersoalkan. Selain itu, beberapa saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung juga memberikan keterangan yang membantah adanya tindakan penyekapan.

Menurut hasil penelusuran awak media, situasi yang terjadi di lokasi tidak menunjukkan adanya unsur penahanan paksa maupun intimidasi sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.
Di sisi lain, pemberitaan yang turut menyeret nama seorang pria bernama Budi dengan tudingan sebagai “bos preman” juga menuai bantahan.

Awak media yang melakukan investigasi lanjutan mencoba menelusuri informasi tersebut hingga ke lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. Dari sejumlah keterangan warga sekitar, tudingan itu dinilai tidak sesuai dengan fakta keseharian sosok yang dimaksud.

Beberapa warga menyebut Budi dikenal biasa beraktivitas di lingkungan masyarakat dan tidak seperti stigma yang dibangun dalam pemberitaan.

“Jangan sampai opini dibentuk tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada tuduhan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan data yang valid,” ungkap salah seorang warga setempat.Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai terlalu menggiring opini publik sebelum dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap semua pihak.

Menurutnya, prinsip jurnalistik mengedepankan asas keberimbangan dan konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif dan tidak merugikan pihak tertentu.Senada dengan itu, Sekretaris DPD GWI Kalbar, Joni Djamaludin, menilai asumsi liar dalam sebuah pemberitaan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Seharusnya sebelum diterbitkan dilakukan investigasi dan wawancara yang lengkap agar berita yang dipublikasikan benar-benar objektif serta tidak menimbulkan fitnah,” tegas Joni.

Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang beredar di ruang publik harus melalui proses verifikasi yang matang. Organisasi pers berharap media tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik agar pemberitaan tidak berubah menjadi opini sepihak yang dapat merusak nama baik seseorang tanpa dasar yang kuat.Gautama.Dalam

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: DPD ASWIN &. DPD GWI KALBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!
Kebakaran Hanguskan Mess di Area Parkir Truk Tangki Jalan Khatulistiwa Pontianak, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Pelayanan Air Bersih PDAM Kota Pontianak Disorot, Diharapkan Pemkot Kota Tekankan PDAM Segera Melakukan  Perbaikan Menyeluruh dan Tingkatkan Pelayanan
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Keselamatan Dipertanyakan, Proyek Jembatan Tuak Disorot Warga, Pengawasan dan Tanggung Jawab Pelaksana Diminta Dievaluasi !!!
Camat Bilah Hulu: “Kades S2 Memang Bandel Nanti Saya Tegur…!!”
Puluhan Tahun, Diduga Keruk Hasil Bumi Tanpa HGU, DPD LSM LIBAS Labuhanbatu Raya Gelar Aksi Damai, Desak Penyegelan dan Sita Perkebunan PICCUAN
Dana Desa Dipertanyakan, Kantor Desa S2 Aek Nabara Tanpa Papan Informasi dan Fasilitas Memprihatinkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:41 WIB

Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:09 WIB

Kebakaran Hanguskan Mess di Area Parkir Truk Tangki Jalan Khatulistiwa Pontianak, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Pelayanan Air Bersih PDAM Kota Pontianak Disorot, Diharapkan Pemkot Kota Tekankan PDAM Segera Melakukan  Perbaikan Menyeluruh dan Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:21 WIB

Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:09 WIB

Keselamatan Dipertanyakan, Proyek Jembatan Tuak Disorot Warga, Pengawasan dan Tanggung Jawab Pelaksana Diminta Dievaluasi !!!

Berita Terbaru