Emas Dikejar, Narkoba Masih Berkeliaran: Drama Penegakan Hukum di Serawai Jadi Perbincangan Warga

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Kabar mengenai dugaan penangkapan seorang terduga penampung emas ilegal hasil aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, mendadak menjadi buah bibir masyarakat.

Informasi yang beredar di tengah warga menyebutkan, terduga pelaku yang dikabarkan berstatus perempuan tersebut diamankan oleh aparat kepolisian dan diduga telah dibawa ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penindakan tersebut diduga dilakukan oleh tim dari Polda Kalbar pada Minggu (03/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya sudah dibawa ke Pontianak untuk diperiksa,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (04/05/2026).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas terduga pelaku maupun kronologi penindakan tersebut.

Di balik kabar penangkapan itu, muncul pula berbagai komentar bernada satire dari masyarakat terkait kondisi penegakan hukum di wilayah Serawai. Sebagian warga menilai, aktivitas PETI memang menjadi perhatian serius aparat, namun persoalan lain seperti peredaran narkoba dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

“Kalau emas cepat ramai kabarnya. Tapi narkoba yang katanya merusak generasi muda, kok rasanya masih sering lewat tanpa trailer penertiban,” celetuk seorang warga dengan nada sindiran.
Warga lainnya juga menyampaikan bahwa aktivitas PETI selama ini, meski melanggar aturan, disebut-sebut telah menjadi sumber penghasilan sebagian masyarakat di daerah pedalaman.

“Memang PETI ditertibkan, tapi itu juga jadi penghidupan warga. Masyarakat hanya berharap penegakan hukum dilakukan merata dan tidak tebang pilih,” ungkap warga lainnya.

Situasi tersebut memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum kadang hadir bak serial drama: satu episode tentang PETI tayang cepat, sementara episode pemberantasan narkoba dinilai masih dalam tahap “coming soon”.

Sementara itu, pasca beredarnya informasi penangkapan tersebut, sejumlah warga menyebut beberapa pihak yang diduga menjadi penampung emas ilegal lainnya di wilayah Serawai dikabarkan memilih keluar daerah untuk sementara waktu.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak kepolisian, mulai dari Kapolsek setempat, Kasat Reskrim hingga Polres Sintang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat diberikan kepada publik.
Secara hukum, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Selain itu, praktik penampungan hasil tambang ilegal juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat pun kini masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi penangkapan tersebut, sekaligus berharap agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Warga Serawai, Kabupaten Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Rantau Utara
Undangan Terbuka Gerakan Salam Perubahan: Desi Kurniati Malik Ajak Warga Balika Jadi Pondasi Perubahan Sukamulya
SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot, Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diminta Diusut Secara Profesional !!!
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Di Lapas Kelas III Labuhanbilik
SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Praktik Mafia Solar Diduga Berjalan Bebas, Aparat Diminta Bertindak Tegas !!!
SPBU 64.788.16 Sungai Laur Kembali Beroperasi, Ada Dugaan Permainan Pengusaha SPBU, Pemerintah dan Pertamina: Masyarakat Pertanyakan Hasil Pengawasan dan Penegakan Hukum?
Najib: Buruknya Citra Pelayanan Konsumen PLN Sanggau: Janji Survei Dua Dusun di Sebuduh Tak Kunjung Direalisasikan, Abaikan Kebutuhan Dasar Warga
Najib: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Jenis Helium di Kota Pontianak, Dugaan Seperti Sudah di Skenario, Dimana Kinerja Bea Cukai, Pemkot, Aparat Penegak Hukum !!!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49 WIB

Undangan Terbuka Gerakan Salam Perubahan: Desi Kurniati Malik Ajak Warga Balika Jadi Pondasi Perubahan Sukamulya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:05 WIB

SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot, Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diminta Diusut Secara Profesional !!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:45 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Di Lapas Kelas III Labuhanbilik

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:27 WIB

SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Praktik Mafia Solar Diduga Berjalan Bebas, Aparat Diminta Bertindak Tegas !!!

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:54 WIB

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Kembali Beroperasi, Ada Dugaan Permainan Pengusaha SPBU, Pemerintah dan Pertamina: Masyarakat Pertanyakan Hasil Pengawasan dan Penegakan Hukum?

Berita Terbaru