Hukum Menunggu Sinyal: Kasat Reskrim Polres Sintang Bungkam, Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kayan Hulu Jadi Tanda Tanya Publik

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Di tengah derasnya slogan penegakan hukum yang sering terdengar lantang di podium dan spanduk institusi, masyarakat di Dusun Gunung Berajang, Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, justru sedang menyaksikan pertunjukan berbeda: laporan dugaan pemerkosaan yang disebut-sebut berjalan lambat bak siput kehilangan arah.

Kasus yang menimpa ML (28), diduga dilakukan oleh YI (38), hingga kini masih menggantung tanpa kepastian jelas. Padahal laporan pengaduan dengan nomor 38/II/2026/Res.Sintang telah masuk sejak 22 Februari 2026.

Namun, setelah hampir tiga bulan berlalu, publik masih bertanya-tanya: apakah hukum sedang menyusun strategi… atau sekadar menunggu cuaca membaik?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban mengaku kecewa lantaran hingga kini terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas seperti biasa. Sementara korban dan keluarga hanya bisa menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

“Kalau rakyat kecil mencari keadilan, apakah memang harus antre sampai lupa rasanya berharap?” ujar Asun, keluarga korban, kepada media pada Minggu (10/05/2026).

Menurut pihak keluarga, hasil visum rumah sakit disebut telah keluar. Namun mereka mempertanyakan mengapa proses hukum belum menunjukkan langkah tegas. Situasi ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Di warung kopi hingga sudut kampung, warga mulai memainkan logika masing-masing. Ada yang bertanya apakah kasus ini terlalu rumit, atau justru terlalu sensitif untuk disentuh cepat. Sebagian lagi mulai berbisik: jangan-jangan hukum memang punya kecepatan berbeda tergantung siapa yang sedang diperiksa.

Ironisnya, kasus yang dikategorikan sebagai tindak pidana serius ini justru terkesan berjalan pelan. Padahal perkara kekerasan seksual bukan persoalan yang dapat selesai lewat kompromi adat atau sekadar “damai kekeluargaan”.

Publik berharap proses hukum berjalan objektif demi memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban.

“Kami hanya ingin ada ketegasan. Sudah hampir tiga bulan, tapi seperti dipetieskan,” lanjut pihak keluarga.
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim Polres Sintang, IPTU Aditya, disebut belum mendapatkan tanggapan.

Pesan singkat yang dikirim media dikabarkan diabaikan tanpa jawaban. Sikap bungkam tersebut justru memancing tanda tanya baru di tengah masyarakat.

Dalam narasi yang berkembang liar, muncul dugaan-dugaan yang belum terbukti, termasuk isu adanya kemungkinan praktik suap di balik lambannya penanganan perkara. Namun hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan dugaan tersebut.

Karena itu, masyarakat berharap pengawasan internal kepolisian, termasuk Propam Polda Kalbar, dapat turun melakukan evaluasi dan klarifikasi agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak semakin terkikis.

Sebab ketika kasus serius berjalan tanpa kepastian, masyarakat mulai berpikir bahwa hukum di negeri ini bukan lagi soal benar atau salah — melainkan soal siapa yang lebih kuat bertahan dalam diam.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Diolah dari informasi yang diterbitkan media online Faktapagi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta
Gudang Daging Beku di Pontianak Timur Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Aparat dan Instansi Teknis Bertindak Transparan !!!
Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!
Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal
Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen
Publik Minta Aparat Bergerak, Dugaan Gudang Penampung Daging Beku di Pontianak Timur Perlu Diaudit Menyeluruh !!!
Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:57 WIB

Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:15 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:36 WIB

Publik Minta Aparat Bergerak, Dugaan Gudang Penampung Daging Beku di Pontianak Timur Perlu Diaudit Menyeluruh !!!

Berita Terbaru