Peredaran Rokok Helium Di Kalimantan Barat Bikin Pasar Terbang Tinggi, Negara Diduga Justru Kehilangan Napas

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar | 04 Mei 2026
Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek “Helium” disebut-sebut beredar luas di berbagai wilayah di Kalimantan Barat tanpa pita cukai yang semestinya menjadi “tiket resmi” sebelum sebuah produk tembakau bebas melenggang di pasaran.

Fenomena ini bukan sekadar cerita tentang asap dan bungkus rokok murah. Di balik itu, muncul pertanyaan serius soal pengawasan, potensi kerugian negara, hingga dampak kesehatan masyarakat yang seolah ikut “mengudara” tanpa kendali.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran melihat masifnya distribusi rokok tersebut. Menurutnya, produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai itu dapat ditemukan dengan mudah hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran rokok Helium ini sangat masif. Hampir di setiap daerah bisa ditemukan dengan mudah. Ini tentu jadi pertanyaan besar, bagaimana barang seperti ini bisa lolos dan berkembang begitu cepat,” ujarnya kepada media, Senin (04/05/2026).

Secara satiris, masyarakat mulai berkelakar bahwa rokok ilegal tampaknya memiliki “jalur VIP”, sebab mampu melintas mulus di tengah sistem pengawasan yang seharusnya ketat.

Bahkan ada yang menyebut, jika pita cukai adalah sabuk pengaman hukum, maka sebagian rokok di pasaran tampaknya memilih berkendara tanpa rem sekaligus tanpa polisi tidur.

Sorotan pun mengarah pada pentingnya pengawasan di jalur distribusi strategis seperti Pelabuhan Dwikora yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas logistik di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Perkuat Ekonomi Desa, Danrem 121/Abw tinjau proses pembangunan KDKMP di wilayah Kabupaten Sambas

Sumber tersebut menilai, luasnya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun penguatan integritas aparat di lapangan.

“Ketika barang ilegal seperti ini bisa masuk dan beredar luas, harusnya ada evaluasi besar. Pengawasan tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang menjalankan kewajiban perpajakan dan regulasi secara resmi.

Selain aspek ekonomi, produk rokok tanpa pengawasan resmi juga menimbulkan kekhawatiran terkait standar kandungan dan keamanan konsumsi. Sebab, tanpa pengawasan sesuai ketentuan, publik tidak memiliki kepastian terhadap kualitas maupun komposisi produk yang beredar.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, termasuk institusi terkait di bidang cukai dan distribusi barang, dapat memperkuat pengawasan serta menelusuri jalur distribusi hingga aktor utama di balik dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan atas maraknya peredaran rokok ilegal merek Helium di wilayah Kalimantan Barat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Team Investigasi Media & Lembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW FRIC Kalbar Dukung Penuh Polri Berantas Judi Online Dan Narkoba
Sinergi LPM Dengan Media Dan lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Perwakilan Kalbar
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu
Proyek Turap Misterius di Sungai Itik, Tak Ada Papan Informasi Indikasi Pelanggaran Menguat !!!
Entikong Disorot, Pengamat Desak Kolaborasi Nyata Antar Instansi Tanpa Ego Sektoral!
FRIC Kalbar Apresiasi Polda Kalbar, Operasi Ketupat Kapuas 2026 Berjalan Aman dengan Penurunan Kasus Signifikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:36 WIB

DPW FRIC Kalbar Dukung Penuh Polri Berantas Judi Online Dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

Peredaran Rokok Helium Di Kalimantan Barat Bikin Pasar Terbang Tinggi, Negara Diduga Justru Kehilangan Napas

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Sabtu, 11 April 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu

Berita Terbaru