Peredaran Rokok Helium Di Kalimantan Barat Bikin Pasar Terbang Tinggi, Negara Diduga Justru Kehilangan Napas

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar | 04 Mei 2026
Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek “Helium” disebut-sebut beredar luas di berbagai wilayah di Kalimantan Barat tanpa pita cukai yang semestinya menjadi “tiket resmi” sebelum sebuah produk tembakau bebas melenggang di pasaran.

Fenomena ini bukan sekadar cerita tentang asap dan bungkus rokok murah. Di balik itu, muncul pertanyaan serius soal pengawasan, potensi kerugian negara, hingga dampak kesehatan masyarakat yang seolah ikut “mengudara” tanpa kendali.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran melihat masifnya distribusi rokok tersebut. Menurutnya, produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai itu dapat ditemukan dengan mudah hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran rokok Helium ini sangat masif. Hampir di setiap daerah bisa ditemukan dengan mudah. Ini tentu jadi pertanyaan besar, bagaimana barang seperti ini bisa lolos dan berkembang begitu cepat,” ujarnya kepada media, Senin (04/05/2026).

Secara satiris, masyarakat mulai berkelakar bahwa rokok ilegal tampaknya memiliki “jalur VIP”, sebab mampu melintas mulus di tengah sistem pengawasan yang seharusnya ketat.

Bahkan ada yang menyebut, jika pita cukai adalah sabuk pengaman hukum, maka sebagian rokok di pasaran tampaknya memilih berkendara tanpa rem sekaligus tanpa polisi tidur.

Sorotan pun mengarah pada pentingnya pengawasan di jalur distribusi strategis seperti Pelabuhan Dwikora yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas logistik di Kalimantan Barat.

Sumber tersebut menilai, luasnya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun penguatan integritas aparat di lapangan.

“Ketika barang ilegal seperti ini bisa masuk dan beredar luas, harusnya ada evaluasi besar. Pengawasan tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang menjalankan kewajiban perpajakan dan regulasi secara resmi.

Selain aspek ekonomi, produk rokok tanpa pengawasan resmi juga menimbulkan kekhawatiran terkait standar kandungan dan keamanan konsumsi. Sebab, tanpa pengawasan sesuai ketentuan, publik tidak memiliki kepastian terhadap kualitas maupun komposisi produk yang beredar.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, termasuk institusi terkait di bidang cukai dan distribusi barang, dapat memperkuat pengawasan serta menelusuri jalur distribusi hingga aktor utama di balik dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan atas maraknya peredaran rokok ilegal merek Helium di wilayah Kalimantan Barat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Team Investigasi Media & Lembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspal Baru, Tambalan Datang Kemudian: Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan ke Tipikor, Pemkab Bengkayang Bungkam
Najib: Warga Sungai Laur Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi hingga Cabut Izin Operasional SPBU 64.788.16, Dugaan Pelanggaran Diusut Transparan
PERBAKIN Kota Pontianak Gelar Pertandingan Menembak Antar Klub, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi Terbaik
BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemdes N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran
TPS Pindah Diam-Diam, Warga Mekar Baru Kebagian Kebingungan: Ketika Sampah Lebih Cepat Bergerak daripada Musyawarah
Dapur MBG di Kapuas Hulu Jadi Sorotan, Warga Minta Bangunan Tak Hanya Kenyang Anggaran, Tapi Juga Kenyang Kualitas !!!
Pemkab Kubu Raya Diminta Bertindak Tegas, Overload Truk Sawit Ancam Infrastruktur Jalan dan Keselamatan Warga !!!
Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Nanga Pintas Diprotes Warga: Bangunan Belum Jadi, Kekecewaan Sudah Berdiri Kokoh, Pengawasan Tidur, BupatiNye Tengah Liburan !!!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:02 WIB

Aspal Baru, Tambalan Datang Kemudian: Proyek Jalan Siding Bernilai Puluhan Miliar Dilaporkan ke Tipikor, Pemkab Bengkayang Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Najib: Warga Sungai Laur Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi hingga Cabut Izin Operasional SPBU 64.788.16, Dugaan Pelanggaran Diusut Transparan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:22 WIB

PERBAKIN Kota Pontianak Gelar Pertandingan Menembak Antar Klub, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi Terbaik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemdes N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:37 WIB

TPS Pindah Diam-Diam, Warga Mekar Baru Kebagian Kebingungan: Ketika Sampah Lebih Cepat Bergerak daripada Musyawarah

Berita Terbaru

Hukum

Gegara Sabu, Pria Ini Nginap Di Penjara

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:28 WIB