Dalih HANYA TITIPAN Dipertanyakan: Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, Kalbar
Dugaan praktik penjualan LPG subsidi 3 kilogram secara tidak resmi kembali mencuat. Toko Erajaya Bike di Kabupaten Bengkayang disorot warga setelah diduga rutin menjual gas subsidi dengan harga mencapai Rp28.000 per tabung, jauh di atas harga eceran yang berlaku di pangkalan resmi.

Ironisnya, lokasi penjualan tersebut tidak dilengkapi plang identitas pangkalan maupun papan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana diwajibkan dalam distribusi LPG subsidi.

Dalih Pemilik: “Hanya Titipan”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait keberadaan puluhan tabung LPG di tokonya, pemilik Erajaya Bike mengklaim bahwa tabung-tabung tersebut hanya titipan dan bukan bagian dari aktivitas usaha penjualan resmi.

Namun alasan itu justru menuai keraguan warga.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, aktivitas transaksi gas di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan pembeli kerap datang silih berganti untuk membeli tabung LPG 3 kilogram.

“Kalau cuma titipan, kenapa tiap hari ada yang beli? Orang sudah tahu itu tempat jual gas,” ujar seorang warga.
Harga Melambung, Warga Merasa Diperas.

Warga mengaku terpaksa membeli karena kebutuhan mendesak, meski harga yang dipatok jauh lebih tinggi dibanding pangkalan resmi.

“Kami beli karena butuh, tapi Rp28 ribu itu sangat mahal. Ini gas subsidi, bukan barang bebas,” keluh warga lainnya.

Harga tersebut dinilai memberatkan masyarakat kecil, mengingat LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

Indikasi Pelanggaran Distribusi Subsidi

Ketiadaan atribut resmi, harga di atas kewajaran, serta aktivitas penjualan rutin memunculkan dugaan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi LPG subsidi.
Jika terbukti bukan pangkalan resmi, maka penjualan tersebut berpotensi masuk kategori penyaluran ilegal LPG subsidi.

Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi menyalahi ketentuan karena:

Tidak memiliki plang/identitas pangkalan resmi :

1. Tidak mencantumkan HET
2. Diduga menjual subsidi di atas harga kewajaran
3. Berpotensi menyalurkan LPG subsidi di luar mekanisme resmi.

Aparat dan Pertamina Didesak Bertindak

Warga mendesak Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan, hingga Satgas Pangan/APH untuk segera turun melakukan sidak dan audit distribusi LPG di lokasi tersebut.

Masyarakat menilai, bila dibiarkan, praktik semacam ini akan terus merugikan warga kecil sekaligus membuka ruang permainan distribusi gas subsidi untuk keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Erajaya Bike terkait aktivitas penjualan LPG yang disebut warga berlangsung setiap hari.

Tim-Red

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Team Investigasi Awak Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Emas 1,66 Kg di Sekadau: Begal Berkedok Media, Seragam Aparat dan Stempel Institusi Jadi Sorotan !!!
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Isu Penangkapan Emas di Sekadau Menjadi Sorotan: Ketua DPW FRIC Kalbar Serukan Keterbukaan dan Kebenaran, Jangan Buat Gaduh !!!
Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta
Gudang Daging Beku di Pontianak Timur Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Aparat dan Instansi Teknis Bertindak Transparan !!!
Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!
Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal
Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:34 WIB

Misteri Emas 1,66 Kg di Sekadau: Begal Berkedok Media, Seragam Aparat dan Stempel Institusi Jadi Sorotan !!!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:31 WIB

Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Isu Penangkapan Emas di Sekadau Menjadi Sorotan: Ketua DPW FRIC Kalbar Serukan Keterbukaan dan Kebenaran, Jangan Buat Gaduh !!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:29 WIB

Gudang Daging Beku di Pontianak Timur Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Aparat dan Instansi Teknis Bertindak Transparan !!!

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!

Berita Terbaru

Berita

Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu

Senin, 27 Jul 2026 - 09:20 WIB