Mafia PETI di Bukit Hitam Aman Tak Tersentuh Hukum, Di Duga Ada Setoran

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu, Kalbar
Fenomena kembalinya mafia PETI atau tambang emas ilegal di bukit hitam tetap bekerja meskipun telah berkali-kali dirazia merupakan masalah sistemik yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks.

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa praktik ini sulit diberantas secara tuntas:

1. Keterlibatan Oknum Aparat (Bekingan) Salah satu hambatan terbesar adalah adanya perlindungan atau “beking” dari oknum aparat penegak hukum maupun pejabat di berbagai tingkatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlindungan Hukum: Mafia tambang sering kali menyuap polisi daerah atau aparat untuk mengamankan bisnis mereka agar terbebas dari jerat hukum, karena sang pemodal tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Akses Informasi: Adanya kebocoran informasi sebelum razia dilakukan memungkinkan pelaku untuk menghentikan aktivitas sementara atau menyembunyikan alat mereka sebelum petugas datang.

2. Lemahnya Penegakan Hukum dan Sanksi

Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah menetapkan sanksi berat (pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar), implementasinya sering kali tidak konsisten.

Penindakan Tidak Menyeluruh: Razia sering kali hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara pemodal besar atau “cukong” tetap tidak tersentuh oleh penegak hukum di duga ada setoran.

Sanksi Ringan: Dalam beberapa kasus, hukuman yang dijatuhkan jauh di bawah batas maksimal, sehingga tidak memberikan efek jera kepada para mafia PETI di bukit hitam,Desa Batu Tiga, Kec.Bunut Hulu,Kab.Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

3. Masalah Tata Kelola dan Regulasi Sektor pertambangan di Indonesia masih menghadapi tantangan administratif yang dimanfaatkan oleh para mafia PETI.

Modus Operandi Baru: Mafia menggunakan modus seperti hostile take over perusahaan legal atau menggunakan izin perusahaan lain untuk menambang di luar area konsesi.

Tumpang Tindih Lahan: Data kepemilikan lahan yang tertutup dan tumpang tindih regulasi menciptakan celah bagi aktivitas tambang emas ilegal di bukit hitam, desa batu tiga,kec.bunut hulu, kab.Kapuas Hulu.Kalimantan barat.

4. Faktor Ekonomi dan Pengawasan Minimnya Pengawasan: Luasnya wilayah dan keterbatasan personel pengawas membuat banyak lokasi tambang di daerah terpencil tidak terpantau secara berkelanjutan.

Ketergantungan Ekonomi Lokal: Di beberapa daerah, tambang ilegal menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat karena terbatasnya alternatif pekerjaan, yang kemudian dimanfaatkan oleh pemodal besar untuk mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan.

Pemerintah saat ini, melalui kementerian terkait, sedang berupaya memperkuat tata kelola minerba dan menyatakan “perang” terhadap mafia tambang atau PETI guna memastikan kekayaan alam agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan elemen masyarakat.

(Bambang)

Penulis : Bambang

Editor : MN

Sumber Berita: Team Investigasi Media & Lembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu
Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!
Polemik Kasus Emas Di Bandara Singkawang Jadi Sorotan: Transparansi Penanganan, Pembuktian Legalitas Polres Singkawang Di Pertanyakan Serta Pengawasan Pemkot Singkawang Kemana ???
Nasib Hukum Korupsi Jalan Mempawah Masih Menggantung, Publik Desak KPK Jangan Sampai Kasus Ini HILANG BERKAS: Ini Korupsi, Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan !!!
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Rantau Utara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:30 WIB

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!

Senin, 13 Juli 2026 - 04:34 WIB

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:09 WIB

Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polemik Kasus Emas Di Bandara Singkawang Jadi Sorotan: Transparansi Penanganan, Pembuktian Legalitas Polres Singkawang Di Pertanyakan Serta Pengawasan Pemkot Singkawang Kemana ???

Berita Terbaru

Berita

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:32 WIB