Lapor Pak, (G) Sebagai Korlap (Dar) Diduga Edarkan Shabu Aek Paing Bawah ll, Ditindak Tegas.. !!

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, – Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Labuhan Batu Raya sebagai mitra Kepolisian menyatakan sikap mendukung penuh keresahan warga Lingkungan Aek Paing Bawah II, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara. GANN mendesak Kapolres Labuhan Batu untuk segera bertindak tegas dengan menangkap pria berinisial ‘Giok’ yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba dan kaki tangan bandar sabu kelas kakap di wilayah tersebut yang berinisial Dar.

Ketua GANN Labuhan Batu Raya melalui sekretaris A. Hutagaol menegaskan bahwa identitas Giok sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat sebagai operator lapangan yang licin.

“Kami berdiri bersama warga Aek Paing Bawah II. Kami meminta dengan hormat kepada bapak Kapolres Labuhan Batu agar tidak tebang pilih, segera seret Giok dan bosnya Dar ke penjara ! Keberadaan dan aktivitas mereka bertransaksi narkoba terang terangan sangat meresahkan warga dan merusak masa depan generasi muda disana ” tegas pihak GANN dalam keterangannya, Senin (05/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GANN menilai, penangkapan Giok adalah pintu masuk penting untuk meruntuhkan dominasi sang “Juragan” yang selama ini terus bebas bertransaksi, komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Labuhan Batu sangat dipertaruhkan, apalagi Aek Paing Bawah II adalah terasnya Polres Labuhan Batu.

“Jangan sampai muncul asumsi di masyarakat bahwa bandar dan anggotanya dipelihara. Kami GANN sebagai mitra Kepolisian menunggu aksi nyata dari Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk membersihkan Aek Paing Bawah II dari sarang narkoba.” Tambah sekretaris GANN Labuhan Batu Raya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut dilakukan secara terang terangan, sehingga menimbulkan ketakutan bagi warga yang ingin beraktifitas normal, GANN berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga lingkungan Aek Paing bersih dari aktivitas Juragan ‘Dar’.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak
Gudang Daging Beku di Pontianak Timur Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Aparat dan Instansi Teknis Bertindak Transparan !!!
Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!
Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal
Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen
Publik Minta Aparat Bergerak, Dugaan Gudang Penampung Daging Beku di Pontianak Timur Perlu Diaudit Menyeluruh !!!
Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:57 WIB

Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:15 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen

Berita Terbaru