Diduga Sabu 3,87 Kg Tujuan Lampung Digagalkan di Labuhanbatu, Polisi Ungkap Dugaan Jalur Malaysia

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU | Gaperta.com — Polres Labuhanbatu mengungkap perkara dugaan peredaran narkotika dengan barang bukti kristal putih diduga sabu seberat 3.870 gram atau 3,87 kilogram. Seorang pria berinisial M.R. alias R (26) diamankan setelah narkoba menghentikan bus angkutan umum ALS yang ditumpanginya di Rantauprapat. Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, M.R. alias R diamankan pada Sabtu (5/9/2026) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memperoleh informasi masyarakat mengenai seorang penumpang bus ALS yang diduga membawa narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., bersama personel Kodim 0209/Labuhanbatu, selanjutnya menemukan bus yang dimaksud.

Petugas menghentikan bus di kawasan Padang Matinggi dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang serta barang bawaan. Menurut polisi, M.R. alias R ditemukan duduk di kursi nomor 27. Saat tas ransel berwarna hijau miliknya diperiksa, petugas menemukan empat bungkus plastik transparan berukuran besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Setelah ditimbang, barang tersebut disebut memiliki berat netto 3.870 gram.

Polisi Telusuri Dugaan Jalur Malaysia–Lampung
Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan kepolisian, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari Malaysia atas perintah seseorang yang disebut sebagai warga negara Malaysia. Barang itu diduga masuk ke Indonesia melalui Tanjungbalai sebelum dibawa menggunakan transportasi darat dengan tujuan akhir Lampung.

Polisi menyebut tersangka mengaku menerima uang perjalanan sebesar Rp3 juta. Ia juga disebut dijanjikan upah Rp20 juta untuk setiap kilogram apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan. Dengan muatan sekitar empat kilogram, tersangka disebut dijanjikan imbalan sekitar Rp80 juta.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kepolisian. Aparat selanjutnya perlu menelusuri pihak yang diduga memberikan perintah, pemasok, penerima barang hingga jaringan yang terlibat dalam pengiriman lintas wilayah tersebut.

Selain 3,87 kilogram kristal putih diduga sabu, polisi mengamankan dua bungkus busa/gabus berwarna cokelat dan putih, satu tas ransel hijau, satu telepon seluler Oppo A95, satu tas sandang hitam, uang tunai Rp2,3 juta, serta satu lembar tiket bus ALS.

Terancam Hukuman Berat
Dalam konferensi pers, kepolisian menyatakan tersangka diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai narkotika dan ketentuan pidana yang berlaku.

Polisi menyebut ancaman pidananya dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, bergantung pada pasal yang diterapkan dan pembuktian dalam proses peradilan. Polres Labuhanbatu juga memperkirakan barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp4 miliar.

Sementara dengan menggunakan asumsi kepolisian bahwa satu gram dapat disalahgunakan oleh 10 orang, penyitaan 3.870 gram tersebut disebut berpotensi mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 38.700 orang.

TNI, Pemkab dan BNN Beri Apresiasi
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav. Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. memberikan apresiasi kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang berada di lapangan dan berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku peredaran narkoba. Sinergitas TNI dan Polri harus terus diperkuat dalam upaya memberantas narkotika,” ujarnya.


Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M. turut mengapresiasi kerja sama Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/Labuhanbatu dalam upaya pemberantasan narkotika.

Menurutnya, sinergitas antarlembaga perlu terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu.

Apresiasi juga disampaikan Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara M. Hendro, S.KM., M.Kes. Ia berharap kolaborasi TNI, Polri, BNN dan pemerintah daerah semakin diperkuat dalam menghadapi jaringan peredaran narkotika di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Mewakili unsur masyarakat, Ustadz M. Tengku Alfan, S.E. menyampaikan dukungan terhadap aparat dan pemerintah dalam pemberantasan narkotika serta berharap upaya tersebut dapat melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Kapolres: Tidak Beri Ruang Jaringan Narkotika
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya memberantas peredaran gelap narkotika.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan pengedar yang berupaya memasukkan dan mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu menyatakan penyelidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan di balik pengiriman barang tersebut.

(Albert Hutagaol)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Kesehatan Desa Seberu Membagikan Masker Kepada Pengendara dan Masyarakat
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?
Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Bukti Nyata Dan Semangat Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan
Ponton JEK Di Desa Penjawaan, Sandai Bak Jamur di Musim Hujan: Penertiban atau Sekadar Episode Pembuka ???
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:30 WIB

Diduga Sabu 3,87 Kg Tujuan Lampung Digagalkan di Labuhanbatu, Polisi Ungkap Dugaan Jalur Malaysia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Petugas Kesehatan Desa Seberu Membagikan Masker Kepada Pengendara dan Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:13 WIB

BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?

Berita Terbaru

Nasional

Pemdes Seberu Salurkan BLT Dana Desa Juli–September 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:39 WIB