Apresiasi Luar Biasa ! Keberanian Gakkum Sumatera Sikat Mafia Ilegal Logging Labura dari Hulu hingga Hilir Tuai Pujian Masyarakat.

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara – Langkah berani dan tanpa kompromi, tanpa 86 yang ditunjukkan oleh Tim Operasi Gabungan Penegakan Hukum ( Gakkum ) Kementerian Kehutanan Sumatera dalam mengamankan 1.677 batang kayu bulat gelondongan asal Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) di Asahan, telah memicu gelombang rasa kagum dan apresiasi yang luar biasa dari masyarakat.

Penindakan tegas ini dinilai sebagai pembuktian nyata bahwa negara tidak kalah oleh cengkeraman mafia perambah hutan yang selama beberapa tahun terakhir terkesan “kebal hukum” dan beroperasi secara terang-terangan.

Runtuh “Kesaktian” Satu Bendera Mafia Hutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, hutan Labura merupakan salah satu lumbung hijau terakhir yang tersisa di Provinsi Sumatera Utara. Namun, kekayaan alam ini terus digerogoti secara masif. Selama bertahun tahun, aktivitas ilegal loging di wilayah ini berjalan mulus seolah tanpa hambatan.

Muncul Asumsi di tengah masyarakat bahwa hukum telah dikondisikan lewat “setoran bulanan”. Dengan menggunakan tameng satu bendera tertentu, para pelaku kejahatan lingkungan ini terkesan mendapat jaminan keamanan yang luar biasa yaitu : aman saat membabat di dalam hutan, aman saat mengangkut di jalan raya, dan aman saat mengolahnya di tempat penggergajian kayu ( Sawmill ).

Namun, “Kesaktian” bendera dan rantai mafia tersebut akhirnya rontok di tangan Tim Gabungan Gakkum Sumatera yang bergerak berani, bersih, dan tanpa rasa takut.

Harapan Baru Bagi Masyarakat Desa Poldung, Simonis dan Hatapang

Tindakan tegas dari hulu hingga ke hilir ini langsung disambut gembira oleh masyarakat Labura. Khususnya warga yang selama ini berada di garda terdepan dampak kerusakan lingkungan, seperti masyarakat di Desa Poldung ( Kecamatan Aek Natas ), serta Desa Hatapang ( Kecamatan NA IX-X ).

Operasi tangkap tangan dan penyitaan ribuan kayu log ini menjadi angin segar sekaligus pembuka mata bagi masyarakat, bahwa ditengah pesimisme yang ada, ternyata masih ada pejabat dan instansi penegak hukum yang bersih, berkomitmen, dan memiliki integritas tinggi untuk menyelamatkan bumi Labura.

Pernyataan Resmi LMR RI Komda Labura

Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara ( LMR RI Komda Labura ) melalui sekretarisnya, M.Daham, menyatakan kekaguman dan dukungan penuh atas langkah progresif yang diambil oleh tim bentukan Kementerian Kehutanan tersebut.

“Kami dari LMR RI Komda Labura sangat kagum dan berterimakasih yang sebesar-besarnya atas keberanian Tim Gabungan Gakkum Sumatera. Ini adalah bukti nyata bagi masyarakat di Desa Poldung, Simonis dan Hatapang bahwa keadilan dan hukum itu masih ada serta berfungsi dengan baik,” ujar M.Daham.

Lebih lanjut, M.Daham menegaskan bahwa LMR RI Komda Labura mendesak agar Tim Gabungan Gakkum Sumatera tidak berhenti pada tingkat penyitaan barang bukti di hilir saja.

“Kami meminta agar tim gabungan tetap tegak lurus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Proses seluruh pelaku di hulu dan di hilir, pemodal, hingga oknum oknum yang membekingi aktivitas ilegal ini sampai ke akar-akarnya. Perbuatan mereka tidak hanya merusak ekosistem dan mengancam bencana alam bagi desa desa di Labura, tetapi juga secara nyata telah merugikan keuangan negara dalam skala yang sangat besar,” tegas sekretaris LMR RI Komda Labura tersebut menutup pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!
Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian
Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan
Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:52 WIB

THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Berita Terbaru