Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Nanga Pintas Diprotes Warga: Bangunan Belum Jadi, Kekecewaan Sudah Berdiri Kokoh, Pengawasan Tidur, BupatiNye Tengah Liburan !!!

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi, Kalbar
Pembangunan gedung Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Nanga Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, mendadak menjadi sorotan warga pada Kamis, 21 Mei 2026.

Bukan karena desainnya yang megah atau progres pembangunan yang luar biasa cepat, melainkan karena munculnya protes warga terkait dugaan minimnya transparansi pekerjaan.

Warga menilai pelaksanaan proyek tersebut berjalan seperti teka-teki: bangunan terlihat, tetapi gambar kerja justru menghilang entah ke mana.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga Desa Nanga Pintas yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa terhadap proses pembangunan tersebut. Ia menilai pelaksana proyek terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sosial.

“Kami ini masyarakat desa, bukan penonton pembangunan. Tapi kalau gambar kerja saja tidak dipasang, bagaimana masyarakat bisa tahu apakah pekerjaan itu sesuai spek atau tidak?” ujarnya kepada awak media.

Menurut warga, persoalan tidak berhenti pada minimnya transparansi. Ia juga menyoroti sistem penimbunan tanah di area bangunan yang disebut tidak menggunakan penahan tanah atau barau, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kekuatan dan ketahanan bangunan di kemudian hari.

Warga bahkan menyebut kondisi tersebut terkesan seperti pekerjaan yang lebih mengejar cepat selesai dibanding memastikan kualitas.

“Kalau dibiarkan begitu saja, bangunan mungkin berdiri, tapi pertanyaannya bertahan berapa lama? Jangan sampai nanti masyarakat penerima manfaat yang akhirnya ikut menanggung akibatnya,” lanjutnya.

Bangunan Koperasi atau Ujian Kesabaran Warga?

Ironi pembangunan di daerah kadang memang unik. Papan proyek sering berdiri tegak, tetapi informasi pekerjaan justru rebah sebelum sempat dibaca masyarakat.

Transparansi yang seharusnya menjadi pondasi, terkadang malah lebih sulit ditemukan daripada material bangunan itu sendiri.

Padahal, proyek yang menggunakan anggaran publik semestinya terbuka untuk diawasi bersama.

Sebab uang negara bukan uang sulap yang datang sendiri lalu berubah menjadi bangunan tanpa pertanggungjawaban.
Warga berharap sebelum seluruh persoalan di lapangan diselesaikan secara jelas, aktivitas pembangunan sementara dihentikan agar tidak menimbulkan polemik yang lebih besar di kemudian hari.

Sorotan Upah Pekerja:

“Keringat Tahun 2026, Upah Masih Era Lama”
Selain soal teknis pembangunan, warga juga menyoroti dugaan rendahnya upah tenaga kerja harian dalam proyek tersebut.

Menurut keterangan narasumber, pekerja disebut hanya menerima upah sekitar Rp100 ribu per hari.

Nilai itu dinilai jauh dari standar upah harian yang lazim di Kabupaten Melawi saat ini, yang menurut warga telah berkisar sekitar Rp150 ribu per hari.

“Harga kebutuhan sekarang terus naik. Kalau pekerja hanya dibayar Rp100 ribu per hari, rasanya tidak seimbang lagi dengan kondisi ekonomi saat ini,” ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu pun memantik sindiran halus dari masyarakat. Di tengah jargon pemberdayaan ekonomi desa dan penguatan koperasi rakyat, pekerja justru diduga masih diminta bertahan dengan upah yang bahkan kalah cepat naik dibanding harga cabai di pasar.

Harapan Warga:

Transparansi dan Pengawasan
Masyarakat Desa Nanga Pintas berharap pihak pelaksana proyek, pemerintah desa, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai:

Spesifikasi teknis pembangunan;
Gambar dan rencana kerja proyek;
Standar kualitas pekerjaan;
Sistem pengawasan proyek;
Hingga kejelasan terkait standar upah tenaga kerja.

Warga menilai keterbukaan informasi penting agar pembangunan yang digadang-gadang untuk kepentingan masyarakat tidak justru meninggalkan kekecewaan di tengah masyarakat itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Warga Desa Nanga Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:26 WIB

KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Berita Terbaru