Jalan Hancur, Janji Mulus Tinggal Spanduk: Warga Desa Balai Agas Bertanya, Anggaran Pembangunan Hilang ke Lumpur atau ke Kantong Pejabat ???

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Masyarakat Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing

i

Warga Masyarakat Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing

Melawi, Kalbar
Kondisi jalan dan jembatan di wilayah Desa Balai Agas kembali menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan penelusuran lapangan pada 14 Mei 2026, ruas jalan dari Kampung Paulus menuju desa tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat, dengan permukaan tanah berlubang, batu berserakan, kubangan, serta badan jalan yang bergelombang dan sulit dilalui.

Di sejumlah titik, kerusakan tidak hanya terjadi pada jalan, tetapi juga akses jembatan yang disebut warga dalam kondisi memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan roda dua maupun roda empat harus melintas dengan sangat hati-hati. Saat musim kemarau, debu tebal menyelimuti jalur tersebut.

Sebaliknya, ketika hujan turun, jalan berubah menjadi lumpur licin yang membuat perjalanan seperti undian nasib.

Yang lebih ironis, jembatan penghubung yang digunakan masyarakat disebut bukan hasil pembangunan pemerintah, melainkan swadaya warga melalui gotong royong.

Di tengah berbagai pidato tentang pemerataan pembangunan, warga pedalaman justru masih meniti papan kayu buatan sendiri untuk sekadar keluar masuk kampung.

Sebuah gambaran yang membuat slogan pembangunan terdengar seperti iklan, bukan kenyataan.
Sejumlah warga Dusun Lintah, Desa Balai Agas, menyampaikan kekecewaan kepada media.

Mereka menilai perhatian pemerintah terhadap akses dasar masyarakat masih sangat minim.

Menurut warga, aspirasi mengenai jalan rusak sudah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum terlihat penanganan serius.

“Kalau musim hujan kami seperti terisolasi. Anak sekolah susah berangkat, orang sakit susah dibawa keluar, hasil kebun pun tertahan.Yang datang tiap musim politik hanya janji, bukan alat berat,” ujar salah seorang warga.

Warga lain menyebut kerusakan jalan tersebut bukan persoalan baru, melainkan masalah menahun yang seolah diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.

Setiap pergantian pejabat, kata mereka, yang berubah hanya baliho dan slogan, sementara lubang di jalan tetap setia di tempatnya.

Dalam konteks pelayanan publik, jalan Balai Agas menuju Kecamatan Belimbing memiliki peran vital. Jalur ini menjadi akses utama untuk distribusi hasil kebun, transportasi pendidikan, kebutuhan pokok, hingga layanan kesehatan. Ketika jalan dan jembatan rusak, dampaknya bukan sekadar keterlambatan perjalanan, tetapi juga hambatan ekonomi serta risiko keselamatan masyarakat.

Narasi pembangunan yang sering digaungkan di tingkat daerah pun kini dipertanyakan warga. Mereka menilai istilah “pemerataan” terdengar megah di dokumen anggaran, namun sulit ditemukan jejaknya di lapangan. Saat warga harus mendorong motor di lumpur dan meniti jembatan kayu rapuh, pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran pembangunan menjadi wajar muncul di ruang publik.

Namun demikian, sesuai prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, dugaan penyalahgunaan anggaran atau tudingan memperkaya diri tidak dapat disimpulkan tanpa data audit, dokumen resmi, serta hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Kritik masyarakat terhadap minimnya pembangunan patut dicatat sebagai bentuk kontrol sosial, tetapi dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan resmi oleh Inspektorat Kabupaten Melawi, BPK RI, maupun
aparat penegak hukum.

Sindiran warga pun terdengar tajam: ketika jalan hancur total, yang tampak justru kesabaran masyarakat yang diuji, bukan kecepatan pemerintah memperbaiki.

Seolah-olah akses pedalaman baru dianggap penting saat musim kampanye, lalu kembali dilupakan setelah kursi kekuasaan nyaman diduduki.

Masyarakat Desa Balai Agas mendesak pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta para wakil rakyat agar segera melakukan perbaikan permanen terhadap jalan dan jembatan tersebut.

Bagi warga, infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan hak dasar yang menentukan apakah mereka bisa bekerja, bersekolah, berobat, dan hidup layak.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka rusaknya jalan dan jembatan bukan lagi sekadar persoalan infrastruktur. Ia menjadi simbol bagaimana warga pedalaman kerap diminta sabar tanpa batas, sementara pembangunan berjalan cepat, setidaknya di atas kertas.

Sumber: Warga Masyarakat Desa Balai Agas, Kecamatan Belimbing

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:26 WIB

KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Berita Terbaru