Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukatani, Bekasi

Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diduga diwarnai pungutan liar sebesar Rp750.000 perorang ( dari 21 calon BPD), Rabu, 13/5/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Panitia Pemilihan BPD Desa Sukamulya meminta “dana partisipasi” sebesar Rp750.000 kepada 21 orang calon anggota BPD. Dana tersebut diklaim untuk membiayai acara Deklarasi Damai dan Pemaparan Visi Misi calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga Desa Sukamulya, Affandi, dirinya telah melayangkan surat keberatan resmi kepada Ketua Panitia, Asnawi Koeswara. Dalam surat itu, dirinya menyebut pungutan tersebut bertentangan dengan Pasal 34 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 yang menegaskan seluruh biaya pemilihan BPD dibebankan pada APBDes.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ketua Panitia Asnawi Koeswara membenarkan adanya pungutan tersebut. “Ada kesepakatan antara panitia dan semua calon mengenai dana penyelenggaraan.. kisarannya ditentukan oleh para calon sendiri yaitu sebesar Rp750.000,” tulis Asnawi, pada Selasa 12/5/2025.

Asnawi berdalih acara tersebut tidak ada di RAB panitia dan lahir dari usulan tokoh masyarakat. Rincian penggunaan dana disebut untuk sewa tenda, uang saku 150 tokoh, konsumsi 180 orang, hingga uang keamanan.

Menanggapi dalih tersebut, Affandi menilai alasan “kesepakatan” tidak dapat menggugurkan aturan.

“Perpres 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli menegaskan, pungli tetap pungli walaupun korban ikhlas membayar,” ujar Affandi, warga Desa Sukamulya.

Hingga berita ini diturunkan, panitia belum mengembalikan dana yang sudah terkumpul.

Affandi menilai pungutan ini menutup hak warga miskin untuk mencalonkan diri karena tak ada uang. artinya warga yang tidak memiliki uang tidak bisa mencalonkan diri sebagai BPD walau potensi untuk menjadi BPD ada dalam dirinya. Padahal Pasal 57 UU Desa menegaskan pemilihan BPD harus “demokratis

Affandi juga menyatakan pada pihak terkait. Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Satgas Saber Pungli, agar segera memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan pungli di Pemilihan BPD Desa Sukamulya.

Kepala Desa Sukamulya dan Camat Sukatani belum berhasil dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam musyawarah pungutan tersebut.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: warga Desa Sukamulya, Affandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!
Kebakaran Hanguskan Mess di Area Parkir Truk Tangki Jalan Khatulistiwa Pontianak, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Pelayanan Air Bersih PDAM Kota Pontianak Disorot, Diharapkan Pemkot Kota Tekankan PDAM Segera Melakukan  Perbaikan Menyeluruh dan Tingkatkan Pelayanan
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Keselamatan Dipertanyakan, Proyek Jembatan Tuak Disorot Warga, Pengawasan dan Tanggung Jawab Pelaksana Diminta Dievaluasi !!!
Camat Bilah Hulu: “Kades S2 Memang Bandel Nanti Saya Tegur…!!”
Puluhan Tahun, Diduga Keruk Hasil Bumi Tanpa HGU, DPD LSM LIBAS Labuhanbatu Raya Gelar Aksi Damai, Desak Penyegelan dan Sita Perkebunan PICCUAN
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:20 WIB

Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:41 WIB

Masyarakat Jangan Dibodohi: Kualitas Air Baku Sungai Kapuas Menjadi Tantangan, Pelayanan Air Bersih Tetap Transparan dan Akuntabel !!!

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:09 WIB

Kebakaran Hanguskan Mess di Area Parkir Truk Tangki Jalan Khatulistiwa Pontianak, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Pelayanan Air Bersih PDAM Kota Pontianak Disorot, Diharapkan Pemkot Kota Tekankan PDAM Segera Melakukan  Perbaikan Menyeluruh dan Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:21 WIB

Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.

Berita Terbaru