Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sukatani, Bekasi

Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diduga diwarnai pungutan liar sebesar Rp750.000 perorang ( dari 21 calon BPD), Rabu, 13/5/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Panitia Pemilihan BPD Desa Sukamulya meminta “dana partisipasi” sebesar Rp750.000 kepada 21 orang calon anggota BPD. Dana tersebut diklaim untuk membiayai acara Deklarasi Damai dan Pemaparan Visi Misi calon.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga Desa Sukamulya, Affandi, dirinya telah melayangkan surat keberatan resmi kepada Ketua Panitia, Asnawi Koeswara. Dalam surat itu, dirinya menyebut pungutan tersebut bertentangan dengan Pasal 34 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 yang menegaskan seluruh biaya pemilihan BPD dibebankan pada APBDes.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ketua Panitia Asnawi Koeswara membenarkan adanya pungutan tersebut. “Ada kesepakatan antara panitia dan semua calon mengenai dana penyelenggaraan.. kisarannya ditentukan oleh para calon sendiri yaitu sebesar Rp750.000,” tulis Asnawi, pada Selasa 12/5/2025.

Asnawi berdalih acara tersebut tidak ada di RAB panitia dan lahir dari usulan tokoh masyarakat. Rincian penggunaan dana disebut untuk sewa tenda, uang saku 150 tokoh, konsumsi 180 orang, hingga uang keamanan.

Menanggapi dalih tersebut, Affandi menilai alasan “kesepakatan” tidak dapat menggugurkan aturan.

“Perpres 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli menegaskan, pungli tetap pungli walaupun korban ikhlas membayar,” ujar Affandi, warga Desa Sukamulya.

Hingga berita ini diturunkan, panitia belum mengembalikan dana yang sudah terkumpul.

Affandi menilai pungutan ini menutup hak warga miskin untuk mencalonkan diri karena tak ada uang. artinya warga yang tidak memiliki uang tidak bisa mencalonkan diri sebagai BPD walau potensi untuk menjadi BPD ada dalam dirinya. Padahal Pasal 57 UU Desa menegaskan pemilihan BPD harus “demokratis”

Affandi juga menyatakan pada pihak terkait. Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Satgas Saber Pungli, agar segera memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan pungli di Pemilihan BPD Desa Sukamulya.

Kepala Desa Sukamulya dan Camat Sukatani belum berhasil dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam musyawarah pungutan tersebut.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: warga Desa Sukamulya, Affandi

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman
Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026
Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu
Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus
Kemarau dan Kabut Asap, Momentum Menjaga Air dan Merawat Alam
Edi Rusdi Kamtono Dinilai Perlu Banyak Belajar dari Sutarmidji, Kurangi Ego Sektoral
Menang Telak Pilkades, Hj. Desi Kurniati Malik Tegaskan Bukan Cari Popularitas dan Kekayaan
KLARIFIKASI DAN RALAT PEMBERITAAN TERKAIT PEMBERITAAN KAPOLSEK MEMPAWAH HULU IPTU FREDY DIDUGA MAFIA MIGAS UNTUK PETI DAN PUNGLI
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dari Sehelai Kain, Pesan Merawat Warisan Bangsa: Lapas Siborongborong Maknai Hari Batik Nasional 2026

Selasa, 29 September 2026 - 05:25 WIB

Pj Kades di Sukatani Resmi Dilantik, Camat Agus Dahlan: Jaga Integritas dan Pelayanan Jangan Terganggu

Jumat, 25 September 2026 - 22:15 WIB

Pemdes N-8 Kebun Salurkan BLT kepada 15 KPM, Tiga Bulan Dibayarkan Sekaligus

Kamis, 24 September 2026 - 13:53 WIB

Kemarau dan Kabut Asap, Momentum Menjaga Air dan Merawat Alam

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikl

Senin, 5 Okt 2026 - 09:08 WIB