DPD ASWIN dan DPD GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan Bos Preman Dinilai Tak Berdasar

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar
Pemberitaan sejumlah media terkait dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap wartawan di SPBU 64.781.21 menuai polemik. Pasalnya, hasil investigasi dan klarifikasi yang dilakukan sejumlah awak media bersama organisasi pers di Kalimantan Barat disebut menemukan fakta berbeda dari narasi yang telah beredar luas di publik.

Menanggapi isu tersebut, organisasi pers yang tergabung dalam DPD ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Kalimantan Barat dan DPD GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kalbar melakukan penelusuran langsung ke lokasi serta mengonfirmasi sejumlah pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, mengatakan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya penyekapan dan intimidasi dinilai terlalu terburu-buru dan belum sepenuhnya berdasarkan fakta lapangan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turun langsung melakukan klarifikasi dan investigasi. Dari hasil yang kami dapatkan, fakta di lapangan tidak sesuai dengan narasi yang berkembang di beberapa media,” ujar Budi Gautama.Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak SPBU 64.781.21 memperlihatkan rekaman CCTV kepada awak media sebagai bahan verifikasi atas kejadian yang dipersoalkan. Selain itu, beberapa saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung juga memberikan keterangan yang membantah adanya tindakan penyekapan.

Menurut hasil penelusuran awak media, situasi yang terjadi di lokasi tidak menunjukkan adanya unsur penahanan paksa maupun intimidasi sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.
Di sisi lain, pemberitaan yang turut menyeret nama seorang pria bernama Budi dengan tudingan sebagai “bos preman” juga menuai bantahan.

Awak media yang melakukan investigasi lanjutan mencoba menelusuri informasi tersebut hingga ke lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan. Dari sejumlah keterangan warga sekitar, tudingan itu dinilai tidak sesuai dengan fakta keseharian sosok yang dimaksud.

Beberapa warga menyebut Budi dikenal biasa beraktivitas di lingkungan masyarakat dan tidak seperti stigma yang dibangun dalam pemberitaan.

“Jangan sampai opini dibentuk tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada tuduhan, tentu harus dibuktikan dengan fakta dan data yang valid,” ungkap salah seorang warga setempat.Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai terlalu menggiring opini publik sebelum dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap semua pihak.

Menurutnya, prinsip jurnalistik mengedepankan asas keberimbangan dan konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif dan tidak merugikan pihak tertentu.Senada dengan itu, Sekretaris DPD GWI Kalbar, Joni Djamaludin, menilai asumsi liar dalam sebuah pemberitaan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Seharusnya sebelum diterbitkan dilakukan investigasi dan wawancara yang lengkap agar berita yang dipublikasikan benar-benar objektif serta tidak menimbulkan fitnah,” tegas Joni.

Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang beredar di ruang publik harus melalui proses verifikasi yang matang. Organisasi pers berharap media tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik agar pemberitaan tidak berubah menjadi opini sepihak yang dapat merusak nama baik seseorang tanpa dasar yang kuat.Gautama.Dalam

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: DPD ASWIN &. DPD GWI KALBAR

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:26 WIB

KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Berita Terbaru