GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Generasi Anti Narkotika Nasional [GANN] menerima informasi dari salah satu awak media bahwa Bodong dan AL diduga terlibat edarkan Narkotika jenis Shabu di desa Lingga Tiga ll wilayah hukum Polsek Bilah Hulu, Senin (23/02/2026).

Informasi diterima bahwa Bodong dan AL sebagai pengendali Narkotika jenis Shabu di ruko desa Lingga Tiga ll, jaringannya sangat terongonisir dilapangan.

Lanjut, diduga mereka apakah ada setoran…?? Itu pertanyaan publik…!!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika itu terjadi, publik tidak ada lagi kepercayaan hukum di badan hukum Polri di Polsek Bilah Hulu.

Jadi, kepada Polsek Bilah Hulu agar segera tindak tegas Bodong dan AL diduga edarkan Narkotika jenis Shabu, agar kepercayaan hukum Polsek Bilah Hulu kembali!!

Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) meminta kepada kasat narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hulu agar bekerja sebaik mungkin, untuk segera tangkap Bodong dan AL diduga edarkan Narkotika jenis Shabu di desa Lingga Tiga ll…!!

GANN menelusuri wilayah desa Lingga Tiga menemui salah satu warga setempat menyampaikan, B dan AL sepertinya sudah merajalela di desa Lingga Tiga ll, apakah aparat penegak hukum Polsek Bilah Hulu tidak lagi peduli dengan warga disini, dan apakah ada pembiaran edarkan Narkotika jenis Shabu…??

Lanjut, kami berharap kepada aparat penegak hukum Polsek Bilah Hulu agar segera tindak tegas diduga B dan AL edarkan Narkotika jenis Shabu, harapan warga.

Kapolri menegaskan hukuman maksimal (mati/seumur hidup) bagi pengedar dan bandar untuk memberantas dari hulu ke hilir.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!
Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru