Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA – Seorang pria berinisial DAS alias Diki Ardiansyah Sitorus, yang diketahui merupakan mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ), resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Vario warna Hitam BK 4059 JAP milik warga bernama Alfiansyah Ramadhan.

Laporan resmi ini dilayangkan korban ke Polsek NA IX-X setelah upaya kekeluargaan yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Kronologi Kejadian:
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Dugaan penggelapan ini bermula saat terlapor ( DAS ) bersama teman teman lainnnya berada diwarung miso pekan Aek Kota Batu, tiba tiba DAS mengambil kunci sepeda motor milik Alfiansyah yang tergeletak di atas meja, dengan alasan ingin membeli nasi. Namun, hingga batas waktu yang wajar tidak kunjung dikembalikan. Korban merasa dirugikan karena terlapor ( DAS ) terus menghindar ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dan tidak memberikan kepastian terkait keberadaan unit motor Vario tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Terlapor:
Identitas DAS sebagai mantan anggota Satpol PP Labura menjadi sorotan dalam kasus ini. Meski sudah tidak aktif bertugas, tindakan terlapor dinilai sangat merugikan citra lingkungan tempatnya pernah bekerja dan merugikan masyarakat sipil secara personal.

“Kami telah menerima laporan dari saudara Alfiansyah Ramadhan terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses tindak lanjut oleh tim penyidik,” ujar pihak berwewenang .

Harapan Korban:
Melalui laporan ini, korban berharap pihak Kepolisian Sektor NA IX-X dapat segera bertindak tegas untuk mengamankan terlapor ( DAS ) dan menemukan kembali sepeda motor miliknya. Korban juga meminta agar hukum ditegakkan seadil adilnya tanpa memandang latar belakang profesi dan ‘keluarga’ terlapor.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek NA IX-X tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti bukti terkait dugaan penggelapan tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!
Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru