Ketua Umum ABB Dedi Ainal Dan Ustadz Ilham Maulana Dukung Polres Pelabuhan Belawan Berantas Judi Ikan Di Pekan Labuhan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN LABUHAN – Judi Tembak Ikan Resahkan Warga, Tokoh Agama Minta Kapolres Belawan Bertindak Tegas!!

Keresahan warga terkait maraknya praktik perjudian tembak ikan di Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, kian memuncak. Tokoh agama setempat, Ustadz Ilham Maulana, angkat bicara dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Ustadz Ilham secara khusus meminta Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR, agar menindak tegas para pelaku judi tembak ikan yang dinilai semakin hari semakin meresahkan masyarakat, mengganggu ketentraman lingkungan, serta merusak generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menjadi sorotan masyarakat, meski informasi terkait keberadaan praktik judi tersebut telah lama beredar.

“Kami melihat seolah tidak ada tindakan tegas, padahal masyarakat sudah sangat resah,” ujar Ustadz Ilham Maulana.

Hal senada disampaikan Dedi Ainal, Ketua ABB. Ia menilai seakan terjadi pembiaran terhadap praktik perjudian di tengah masyarakat, khususnya judi tembak ikan yang beroperasi di Lingkungan 24 Bom Lama Pekan Labuhan.

Dedi bahkan menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di wilayah tersebut diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan nama Pipit, yang disebut-sebut menguasai jaringan judi tembak ikan di wilayah Medan Utara.

“Aparat sebenarnya sudah pernah datang ke lokasi untuk memberikan imbauan penutupan, tapi tidak diindahkan. Setelah aparat pergi, judi tembak ikan kembali beroperasi,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan langkah aparat yang hanya sebatas memberikan imbauan, tanpa menyita atau mengamankan mesin judi tembak ikan tersebut.

“Seharusnya meja judi itu disita dan dibawa ke kantor, bukan hanya dinasihati. Ini jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan, apalagi kita sudah memasuki hari-hari menjelang bulan suci Ramadan,” tegas Dedi.

Di sisi lain, muncul pula praduga di tengah masyarakat mengenai kuatnya pengaruh bandar judi tersebut, yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum aparat, sehingga praktik judi tembak ikan terkesan “kebal hukum”. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena aktivitas ilegal itu seolah tak tersentuh penindakan serius.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat terkait keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

Maraknya tindak kejahatan seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, begal, tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perjudian tembak ikan dinilai saling berkaitan dan menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas di wilayah pemukiman padat penduduk.

Tokoh-tokoh agama di Medan Utara pun kembali mendesak pihak kepolisian dan aparat terkait untuk bertindak tegas memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya praktik perjudian yang beroperasi dekat dengan rumah ibadah, sekolah, dan lingkungan warga.

“Kami minta dibuat pos keamanan dan patroli rutin pada jam-jam rawan, terutama di daerah yang selama ini dikenal rawan. Judi ini sudah sangat mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua kalangan,” pungkas Ustadz Ilham Maulana.

Penulis : Tim Bambang Hermanto

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!
Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru