Aktor Aktivitas Peti di Desa Padang Kelapo, RT 05, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi Bebas Hukum.

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Puluhan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kian merajalela dan menghancurkan lahan warga di Desa Padang Kelapo, RT 05, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Sejumlah titik penambangan terlihat beroperasi di sekitar perkarangan dan kebun warga.

Mesin dompeng diduga digunakan untuk melakukan pengerukan tanah (dompeng), yang mengakibatkan lahan produktif berubah menjadi kubangan lumpur dan kolam bekas tambang.
“Kami sebenarnya sangat resah dengan kegiatan ini,” ujar Rudi (nama samaran), salah satu warga setempat, kepada wartawan Kamis (30/01/2026).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rudi, tekanan yang ditimbulkan aktivitas PETI membuat warga berada pada posisi serba terpaksa. Banyak pemilik kebun akhirnya memilih menjual lahannya karena area di kiri dan kanan sudah lebih dulu rusak akibat dompeng.
“Warga terpaksa menjual kebunnya, karena kiri-kanan sudah didompeng. Mau bertahan juga sudah tidak bisa,” tambahnya.

Penulis : Tim Donal S

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok
Gegara Sabu Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong
Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim
Lapas Rantauprapat Tebar 250 Ekor Bibit Ayam dalam Program Pembinaan Kemandirian
Polres Labuhanbatu Tingkatkan Patroli KRYD, Pastikan Aktivitas Malam Hari Aman dan Kondusif
Ini hasil Operasi SIKAT TOBA Satreskrim Polres Labuhanbatu
Ikl
Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gegara Sabu Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Lapas Rantauprapat Tebar 250 Ekor Bibit Ayam dalam Program Pembinaan Kemandirian

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Ini hasil Operasi SIKAT TOBA Satreskrim Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru