Aktor Aktivitas Peti di Desa Padang Kelapo, RT 05, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi Bebas Hukum.

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Puluhan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kian merajalela dan menghancurkan lahan warga di Desa Padang Kelapo, RT 05, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Sejumlah titik penambangan terlihat beroperasi di sekitar perkarangan dan kebun warga.

Mesin dompeng diduga digunakan untuk melakukan pengerukan tanah (dompeng), yang mengakibatkan lahan produktif berubah menjadi kubangan lumpur dan kolam bekas tambang.
“Kami sebenarnya sangat resah dengan kegiatan ini,” ujar Rudi (nama samaran), salah satu warga setempat, kepada wartawan Kamis (30/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rudi, tekanan yang ditimbulkan aktivitas PETI membuat warga berada pada posisi serba terpaksa. Banyak pemilik kebun akhirnya memilih menjual lahannya karena area di kiri dan kanan sudah lebih dulu rusak akibat dompeng.
“Warga terpaksa menjual kebunnya, karena kiri-kanan sudah didompeng. Mau bertahan juga sudah tidak bisa,” tambahnya.

Penulis : Tim Donal S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?
Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir
Polsek Seberuang Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Hutan, Respons Laporan Warga
Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:13 WIB

BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polsek Seberuang Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Hutan, Respons Laporan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Berita Terbaru