Kabid Humas DPD GWI Kalbar Sambangi Sekretariat Central LAKI, Polemik Tower Ilegal Jadi Sorotan Tajam

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar
Jadi Sorotan Tajam ditengah derasnya sorotan publik terhadap polemik pembangunan menara tower yang diduga bermasalah perizinan dan menuai kontroversi luas.

Kepala Bidang Humas DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Kalimantan Barat, Muchlisin, melakukan kunjungan strategis ke Sekretariat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

Kedatangan Muchlisin disambut langsung oleh Ketua Umum LAKI, Burhanuddin, S.H dalam suasana yang penuh keharmonisan namun sarat pesan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan langkah serius membangun sinergi antar organisasi dalam penyebaran informasi media online yang transparan, berimbang, dan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak secara terbuka membahas polemik pembangunan menara tower yang saat ini tengah viral dan memicu keresahan masyarakat. Isu dugaan pembangunan tanpa kelengkapan izin menjadi fokus utama diskusi, mengingat dampaknya tidak hanya pada aspek tata ruang, tetapi juga pada supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat serta pemangku kebijakan.

Ketua Umum LAKI, Burhanuddin, menyampaikan sikap keras dan tanpa kompromi. Ia menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran hukum—terutama terkait izin yang belum lengkap namun pembangunan sudah berjalan—maka hal tersebut merupakan bentuk penyelewengan wewenang yang tidak bisa ditoleransi.

“Jika terbukti ada pelanggaran, apalagi menyangkut perizinan yang belum lengkap tapi pembangunan sudah dilakukan, itu jelas pelanggaran serius. Kami tidak akan ragu mengajukan tuntutan dan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis maupun kekuatan modal. Setiap pembangunan yang mengabaikan aturan adalah preseden buruk bagi penegakan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

Sementara itu, Muchlisin menegaskan komitmen GWI Kalbar untuk terus mengawal isu-isu strategis publik melalui pemberitaan yang tajam, faktual, dan bertanggung jawab, tanpa intervensi kepentingan tertentu.

Ia menilai kolaborasi dengan LAKI merupakan langkah penting untuk memastikan informasi yang disajikan ke publik tidak hanya cepat, tetapi juga berbasis data dan kebenaran hukum.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa media dan lembaga kontrol sosial tidak akan tinggal diam melihat dugaan pelanggaran aturan. Sinergi GWI dan LAKI diharapkan mampu menjadi benteng terakhir dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Penulis : MN

Editor : MN

Sumber Berita: Humas DPD GWI Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat
Stadion Mini Sukatani Memerah, Senam HUT RI Jadi Ajang Silaturahmi dan Dukungan Pilkades
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Doorprize Sepeda Listrik Sampai HP! Ribuan Warga Sukakarya Padati Gebyar Agustusan
Pemuda Bungur Raya dan Kali Capang Kompak: Pake Beko Juga Nggak Geser Dukung Desi
Viral., Jelang Pilkades 3 Penjuru Kampung di Sukamulya Serentak Dukung Desi Kurniati Malik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:28 WIB

500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Stadion Mini Sukatani Memerah, Senam HUT RI Jadi Ajang Silaturahmi dan Dukungan Pilkades

Berita Terbaru