Surga Tambang Galian C di Labura : Sorotan Publik Curiga atas Minimnya Penindakan Hukum.

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara
Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik karena maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang merusak lingkungan dan minimnya penindakan hukum. Aktivitas pertambangan yang diduga tanpa izin ini tidak hanya mengancam kelestarian alam, tapi juga lebih banyak yang mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut.

Di Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ), yang kaya akan potensi sumberdaya alam, Hutan surga untuk mafia ilegal loging, juga terpantau banyak titik lokasi tambang galian C beroperasi disinyalir tanpa izin, nyata telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang signifikan. Warga setempat mengeluhkan dampak buruk seperti polusi air, kerusakan jalan, dan ancaman longsor. Namun, terkesan aparat penegak hukum belum pernah mengambil langkah tegas untuk menghentikan langkah ilegal ini.

“Sudah jelas tambang galian C merusak lingkungan, tapi mengapa tidak ada tindakan nyata ? Apakah ada yang melindungi para penambang ilegal ini ?” Ujar M. Daham sekretaris LMR RI Komda Labura kepada awak media Minggu ( 14/12/2025 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru baru ini, dibeberapa daerah diwilayah Sumatera Utara seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Sibolga sudah dilanda bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem, yang menyebabkan kerusakan parah dan korban jiwa. Hal ini menunjukkan kerentanan ekologis yang meningkat, terutama di daerah hulu sungai yang mengalami deforestasi dan alih fungsi lahan.

Sementara itu, di kecamatan NA IX-X dan Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ancaman bencana banjir masih mengintai karena degradasi lahan dan penggundulan hutan , yang mengurangi kemampuan resapan air ditambah lagi kegiatan tambang ilegal yang semakin masif. Masyarakat setempat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terutama saat musim hujan.

Pemerintah Kabupaten labuhanbatu Utara dan aparat penegak hukum telah beberapa kali menyatakan komitmen untuk memberantas ilegal loging dan tambang galian C ilegal, namun realitas di lapangan menunjukkan lain.

Sorotan publik kini mengarah pada pertanyaan : Apa yang menghambat penindakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu Utara ?

Aktivitas tambang galian C ilegal ini bukan hanya sekedar masalah lingkungan, tapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak cepat, transparan dan tanpa kompromi sebelum bencana datang seperti di daerah lain. Labura harus diselamatkan dari kerusakan yang lebih parah.” Tegas M. Daham.

Pemkab Labura dan Polres Labuhan Batu belum memberikan pernyataan resmi terkait sorotan ini. Publik menantikan langkah konkret untuk segera menghentikan ” Surga Tambang Galian C ilegal” ini dan mengembalikan fungsi alam Labura sebagi bagian dari keberlanjutan lingkungan.

Penulis : Albert

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?
Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!
Truk Pengangkut Sembako Kecelakaan Akibat Hilang Kendali di Sungai Mali Desa Seberu
BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?
Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir
Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pontianak Diguncang Peredaran Barang Ilegal, Aktivitas Gudang Aritonang dan Kinerja Aparat dan Pengawasan Dipertanyakan?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Diduga Jadi Korban Manipulasi Data Bansos, Widie: Jika Terbukti Kasus Ini di Bawa ke Ranah Hukum!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Truk Pengangkut Sembako Kecelakaan Akibat Hilang Kendali di Sungai Mali Desa Seberu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:13 WIB

BABAK FINAL: KPK vs GENK SINGKAWANG, Siapa yang Akan Berkedip Dulu?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Yayasan Dharma Aswad Salam Matangkan Pendidikan Politeknik di Silat Hilir

Berita Terbaru