Disaksikan Forkopimda, Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 10:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU | Gaperta.com — Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34 kilogram serta 20.000 butir pil ekstasi di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan organisasi masyarakat serta insan pers.

Dalam sambutannya, Kompol P.S. Simbolon menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Wakapolres.

Ia juga mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB yang selama ini terus membangun sinergi dalam upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, namun membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, TNI, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, media serta masyarakat.

“Kami Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan disebut telah melalui tahapan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pemusnahan turut disaksikan Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H., perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sumut AKP R. Fani Miranda bersama tim, serta Dansubdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM R. Simorangkir beserta anggota.

Hadir pula Asisten I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd., mewakili Bupati Labuhanbatu, Kasatpol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos., mewakili Bupati Labuhanbatu Utara, pejabat utama Polres Labuhanbatu, tokoh agama Ustaz Alfan, S.E., serta sekitar 50 perwakilan LSM dan insan pers.

Pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memastikan narkotika yang telah disita dalam proses penegakan hukum tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, media dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

(Desi Dalimunthe)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok
Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim
Sambut HUT TNI ke-81, Albert Hutagaol: Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan, TNI Kuat Bersama Rakyat
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
“Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Sei Daun, Membuka Jalan Aman bagi Pelajar dan Warga.”
Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi
Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu
Ratusan Karyawan PTPN IV Regional 1 Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Penanganan Kasus Curas Dituntaskan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Titik Terendah 26 Tahun MK Berdiri: DR. Weldy, Jangan Gadai Konstitusi Demi Kepentingan Kelompok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Perjuangan Hukum Berbuah Hasil, Jatinder Singh Apresiasi Advokat Bung Raja, Anita Rajs Punjabi dan Tim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Albert Hutagaol: Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan, TNI Kuat Bersama Rakyat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah

Rabu, 30 September 2026 - 08:34 WIB

“Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Sei Daun, Membuka Jalan Aman bagi Pelajar dan Warga.”

Berita Terbaru