MOSI TIDAK PERCAYA: Media Bersatu Lawan Kebal Hukum Cecep CS, Bongkar Mafia PETI di Bengkayang!

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKAYANG,

Harga diri penegakan hukum di Kalimantan Barat sedang diuji oleh seorang pemodal berinisial Cecep.

Meskipun aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Puaje, Desa Mekar Baru, telah menghancurkan lingkungan dan memicu konflik keluarga, hingga detik ini sosok Cecep seolah “tak tersentuh” oleh tangan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaperta.com-Dok

 

Media Bukan Pajangan, Kami Melawan Kebohongan!

Pesan ini adalah peringatan keras. Selama ini, upaya konfirmasi awak media sering dianggap angin lalu. 

Media diabaikan, sementara kerusakan alam di Monterado terus dipuja oleh para pemodal rakus. Kami menyerukan kepada seluruh insan pers untuk BERSATU: Berhenti menyajikan narasi normatif, saatnya mengungkap fakta pahit di balik “perlindungan” oknum terhadap Cecep CS.

 

Penelusuran tim investigasi di lapangan mengungkap fakta miris. Sengketa lahan antara Simon dan pamannya bukan sekadar masalah keluarga, melainkan dampak langsung dari adu domba dan penyerobotan lahan yang diduga dimotori oleh Cecep untuk memuluskan nafsu tambangnya.

Hasil pantauan terakhir (15/12/2025) menunjukkan mediasi di kantor desa buntu total. Mengapa? Karena ada kekuatan besar yang menekan dari balik layar. 

 

Cecep, yang diduga disokong oleh donatur lain berinisial H. Koim/Lina, terus mengoperasikan mesin-mesin penghancur lingkungan tanpa rasa takut sedikitpun terhadap seragam aparat.

Tuntutan Terbuka kepada Kapolda Kalbar & Kapolres Bengkayang

 

Kami tidak butuh janji “akan ditindaklanjuti”. 

Masyarakat dan media menuntut aksi nyata:

 – Segera Tangkap Cecep dan Kroninya: Jangan hanya menyasar pekerja kecil (operator dompeng). Tangkap pemodal utamanya!

– Hentikan Tebang Pilih: Masyarakat melihat ada pembiaran yang mencolok. Apakah hukum di Bengkayang bisa dibeli oleh Cecep CS?

 – Bersihkan Internal APH: Kami mendesak pengusutan terhadap oknum-oknum yang diduga kuat menerima “setoran” sehingga aktivitas ilegal ini berjalan masif dan terbuka.

Hukum Adalah Panglima, Bukan Uang!

Aktivitas ini telah melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Jika Polda Kalbar tetap bungkam, maka wajar jika publik berasumsi bahwa hukum telah bertekuk lutut di bawah kaki pemodal ilegal.

“Hutan kami hancur, air kami beracun, dan keluarga kami diadu domba. Apakah Kapolda harus menunggu nyawa melayang baru bertindak?” – Suara warga Dusun Puaje.

KAMI TIDAK AKAN BERHENTI MENULIS HINGGA CECEP BERBAJU ORANYE!

Baca Juga:  Lapor Pak, (G) Sebagai Korlap (Dar) Diduga Edarkan Shabu Aek Paing Bawah ll, Ditindak Tegas.. !!

Penulis : Dicky (Pim-Red)

Editor : Teresya S

Sumber Berita: Tim Investigasi Gaperta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan
Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan
Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:13 WIB

Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:03 WIB

Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan

Berita Terbaru