Lemahnya Penegakan Hukum: Kapolres Sintang Tak berdaya, Mafia Tambang Emas Ilegal Tertawa

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Lemahnya Penegakan hukum terkait tambang ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat di perkirakan sebanyak 5 set alat pertambangan tanpa izin atau PETI yang sedang beroperasi dan tampak jelas sekali dari jalan raya menuju arah kelam.(senin.23/2/2026).

“Di lokasi tambang tidak berizin tersebut yang harus di tindak sesuai perintah Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto.MH,S.i.k, kalau yang berizin paling tidak sudah ada data dokumen lingkungannya,”ucap warga.

“Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa persoalan tambang ilegal atau PETI yang miris sekali tampak jelas dari jalan raya menuju arah kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sangat memperihatinkan karena bisa merusak fasilitas umum seperti jalan raya yang menuju arah kelam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diminta kepada dinas terkait agar segera menindaklanjuti aktivitas pertambangan ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata tersebut sebelum merusak fasilitas umum (jalan raya).

“Dinas terkait yang saya maksud tersebut, harus memikirkan masalah jalan (sebelum kerusakan jalan terjadi), harus mengantisipasi bagaimana jalannya tidak sampai rusak oleh keserakahan manusia,”ujarnya.

Selain itu, dia juga menyetujui penyebab rusaknya kawasan tersebut yakni karena tambang, maka pihaknya meminta agar adanya penegakan terutama kepada penambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

“Perlu ada suatu penegakan hukum dan regulasi terkait tambang ilegal, tambang ini harus disosialisasikan betul-betul bagi yang tidak berizin, biar tertib,” ujarnya.

Warga berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Apabila aktifitas tambang emas ilegal atau PETI tersebut di biarkan tanpa adanya penindakan maka kerusakan jalan raya tersebut akan terjadi, dan akan berpotensi menyebabkan putusnya transportasi dan terjadinya kecelakaan.

Dia berharap agar Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K.dan kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tambang ilegal atau PETI di jalan kelam hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sesuai hukum yang berlaku agar supremasi hukum tidak dipandang lemah dimasyarakat, Kapolres Sintang jangan tutup mata harus berani bertindak serta keluar dari zona nyaman agar terlihat kerjanya.”tegas warga.(Zain)

Penulis : Bambang

Editor : MN

Sumber Berita: Warga Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”
Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta
Potret Duka Dunia Pers: Dari Warung Kopi ke Ruang Perawatan, Ketika Operasi Pekat Kepolisian Menyisakan Tanda Tanya di Semitau, Kapuas Hulu ???
Hukum Menunggu Sinyal: Kasat Reskrim Polres Sintang Bungkam, Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kayan Hulu Jadi Tanda Tanya Publik
Muncul Nama Bos Peti ICHU EPEN Dan Lainnya, Emas Bukit Hitam Dan Cerita Hidup Yang Seolah Tak Pernah Gelap: Diduga Polres Kapuas Hulu Tidur Nyenyak !!!
Mafia PETI di Bukit Hitam Aman Tak Tersentuh Hukum, Di Duga Ada Setoran
Emas Dikejar, Narkoba Masih Berkeliaran: Drama Penegakan Hukum di Serawai Jadi Perbincangan Warga
Ponton JEK Di Desa Penjawaan, Sandai Bak Jamur di Musim Hujan: Penertiban atau Sekadar Episode Pembuka ???
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:22 WIB

Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:53 WIB

Potret Duka Dunia Pers: Dari Warung Kopi ke Ruang Perawatan, Ketika Operasi Pekat Kepolisian Menyisakan Tanda Tanya di Semitau, Kapuas Hulu ???

Senin, 11 Mei 2026 - 08:57 WIB

Hukum Menunggu Sinyal: Kasat Reskrim Polres Sintang Bungkam, Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kayan Hulu Jadi Tanda Tanya Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:12 WIB

Muncul Nama Bos Peti ICHU EPEN Dan Lainnya, Emas Bukit Hitam Dan Cerita Hidup Yang Seolah Tak Pernah Gelap: Diduga Polres Kapuas Hulu Tidur Nyenyak !!!

Berita Terbaru