Lemahnya Penegakan Hukum: Kapolres Sintang Tak berdaya, Mafia Tambang Emas Ilegal Tertawa

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Lemahnya Penegakan hukum terkait tambang ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat di perkirakan sebanyak 5 set alat pertambangan tanpa izin atau PETI yang sedang beroperasi dan tampak jelas sekali dari jalan raya menuju arah kelam.(senin.23/2/2026).

“Di lokasi tambang tidak berizin tersebut yang harus di tindak sesuai perintah Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto.MH,S.i.k, kalau yang berizin paling tidak sudah ada data dokumen lingkungannya,”ucap warga.

“Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa persoalan tambang ilegal atau PETI yang miris sekali tampak jelas dari jalan raya menuju arah kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sangat memperihatinkan karena bisa merusak fasilitas umum seperti jalan raya yang menuju arah kelam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diminta kepada dinas terkait agar segera menindaklanjuti aktivitas pertambangan ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata tersebut sebelum merusak fasilitas umum (jalan raya).

“Dinas terkait yang saya maksud tersebut, harus memikirkan masalah jalan (sebelum kerusakan jalan terjadi), harus mengantisipasi bagaimana jalannya tidak sampai rusak oleh keserakahan manusia,”ujarnya.

Selain itu, dia juga menyetujui penyebab rusaknya kawasan tersebut yakni karena tambang, maka pihaknya meminta agar adanya penegakan terutama kepada penambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

“Perlu ada suatu penegakan hukum dan regulasi terkait tambang ilegal, tambang ini harus disosialisasikan betul-betul bagi yang tidak berizin, biar tertib,” ujarnya.

Warga berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Apabila aktifitas tambang emas ilegal atau PETI tersebut di biarkan tanpa adanya penindakan maka kerusakan jalan raya tersebut akan terjadi, dan akan berpotensi menyebabkan putusnya transportasi dan terjadinya kecelakaan.

Dia berharap agar Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K.dan kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tambang ilegal atau PETI di jalan kelam hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sesuai hukum yang berlaku agar supremasi hukum tidak dipandang lemah dimasyarakat, Kapolres Sintang jangan tutup mata harus berani bertindak serta keluar dari zona nyaman agar terlihat kerjanya.”tegas warga.(Zain)

Penulis : Bambang

Editor : MN

Sumber Berita: Warga Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Rantau Utara
Undangan Terbuka Gerakan Salam Perubahan: Desi Kurniati Malik Ajak Warga Balika Jadi Pondasi Perubahan Sukamulya
SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot, Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diminta Diusut Secara Profesional !!!
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Di Lapas Kelas III Labuhanbilik
SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Praktik Mafia Solar Diduga Berjalan Bebas, Aparat Diminta Bertindak Tegas !!!
Bukti Nyata Dan Semangat Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan
SPBU 64.788.16 Sungai Laur Kembali Beroperasi, Ada Dugaan Permainan Pengusaha SPBU, Pemerintah dan Pertamina: Masyarakat Pertanyakan Hasil Pengawasan dan Penegakan Hukum?
Najib: Buruknya Citra Pelayanan Konsumen PLN Sanggau: Janji Survei Dua Dusun di Sebuduh Tak Kunjung Direalisasikan, Abaikan Kebutuhan Dasar Warga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:49 WIB

Undangan Terbuka Gerakan Salam Perubahan: Desi Kurniati Malik Ajak Warga Balika Jadi Pondasi Perubahan Sukamulya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:05 WIB

SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot, Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diminta Diusut Secara Profesional !!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:45 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Di Lapas Kelas III Labuhanbilik

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:27 WIB

SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Disorot: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Praktik Mafia Solar Diduga Berjalan Bebas, Aparat Diminta Bertindak Tegas !!!

Senin, 15 Juni 2026 - 10:52 WIB

Bukti Nyata Dan Semangat Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Kesehatan

Berita Terbaru