Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, – Skandal pemerasan yang mengguncang RSUD Aek Kanopan ! Ratusan pegawai paruh waktu di lingkungan rumah sakit ini menjadi korban pemerasan dengan total kerugian mencapai angka ratusan juta rupiah.

Kejadian ini bermula ketika Kabid Pelayanan Medik RSUD Aek Kanopan, dr Rifan Eka Putra Nasution, meminta uang (Rp 7 juta) kepada 196 pegawai PPPK sebagai syarat penerbitan SK PPPK. Jumlah ini diturunkan menjadi Rp 5 juta setelah pegawai protes.

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini telah turun tangan dan melakukan penyelidikan. Ratusan pegawai PPPK telah dimintai keterangan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saya telah diperiksa, Senin (10/03/2026) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu. Mereka (Intel Kejatisu) meminta klarifikasi tentang kebenaran adanya Pungutan liar,” kata KY, salah satu tenaga PPPK RSUD Aek Kanopan.

Kejadian ini memicu kemarahan para pegawai yang merasa dirugikan dan mengalami tekanan. “Gaji kami saja cuma Rp 1,2 juta, bagaimana kami bisa bayar Rp 5 juta?” Tanya seorang pegawai.

Kejatisu diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum oknum yang terlibat. Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara menanti keadilan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal
Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen
Publik Minta Aparat Bergerak, Dugaan Gudang Penampung Daging Beku di Pontianak Timur Perlu Diaudit Menyeluruh !!!
Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka
Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:15 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:36 WIB

Publik Minta Aparat Bergerak, Dugaan Gudang Penampung Daging Beku di Pontianak Timur Perlu Diaudit Menyeluruh !!!

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:30 WIB

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:37 WIB

Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???

Berita Terbaru