Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bernama Ismael Neonsaet melaporkan kasus penyerobotan tanah kepada Polsek Amanuban Selatan. Pelaku diduga adalah Yusak Neonsaet dan Yakub Neonsaet.

i

Korban bernama Ismael Neonsaet melaporkan kasus penyerobotan tanah kepada Polsek Amanuban Selatan. Pelaku diduga adalah Yusak Neonsaet dan Yakub Neonsaet.

NTT – Penyerobotan atau penguasaan lahan sawah milik Ismail Neonsaet tanpa izin. Luas lahan yang diserobot adalah 10.235 m², sesuai dengan sertifikat nomor:24.02.18.1.00050.T.A.2001.atas nama korban.(Ismael Neonsaet)

Korban datang melaporkan ke Polsek Amanuban Selatan pada hari Jumat, 27 Februari 2026 pukul 12.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Kasus penyerobotan terjadi pada bulan Januari 2025. Sebelumnya, korban telah melakukan mediasi melalui Desa Bena dan Desa Polo namun tidak mencapai kesepakatan. Laporan polisi diberi nomor LP/B/3/II/2026 SKPT Polsek Amanuban Selatan, Polres TTS, Polda NTT.

Lahan sawah yang diserobot berada di wilayah Desa Bena sektor dua ratus dua (202) sedangkan laporan dilakukan di Ruang Pelayanan Polsek Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merasa dirugikan karena lahan miliknya dikuasai tanpa izin, dan upaya mediasi melalui pihak desa tidak memberikan hasil yang memuaskan, sehingga memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Penulis : Jenny (Cyris) Atonis

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Nusa Tenggara Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak
Gudang Daging Beku di Pontianak Timur Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Aparat dan Instansi Teknis Bertindak Transparan !!!
Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!
Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal
Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen
Publik Minta Aparat Bergerak, Dugaan Gudang Penampung Daging Beku di Pontianak Timur Perlu Diaudit Menyeluruh !!!
Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:57 WIB

Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:47 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin di Sandai, Warga Minta Penindakan Tegas !!!

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:15 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN 33 Pontianak Kembali Disorot, Tim Media Nilai Klarifikasi Perlu Disampaikan kepada Media yang Menerbitkan Berita Awal

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kota Pontianak Menjadi Pusat Prostitusi: Tempat Refleksi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Harus Diperketat, Pentingnya Penegakan Aturan dan Perlindungan Konsumen

Berita Terbaru