MOSI TIDAK PERCAYA: Media Bersatu Lawan Kebal Hukum Cecep CS, Bongkar Mafia PETI di Bengkayang!

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKAYANG,

Harga diri penegakan hukum di Kalimantan Barat sedang diuji oleh seorang pemodal berinisial Cecep.

Meskipun aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Puaje, Desa Mekar Baru, telah menghancurkan lingkungan dan memicu konflik keluarga, hingga detik ini sosok Cecep seolah “tak tersentuh” oleh tangan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaperta.com-Dok

 

Media Bukan Pajangan, Kami Melawan Kebohongan!

Pesan ini adalah peringatan keras. Selama ini, upaya konfirmasi awak media sering dianggap angin lalu. 

Media diabaikan, sementara kerusakan alam di Monterado terus dipuja oleh para pemodal rakus. Kami menyerukan kepada seluruh insan pers untuk BERSATU: Berhenti menyajikan narasi normatif, saatnya mengungkap fakta pahit di balik “perlindungan” oknum terhadap Cecep CS.

 

Penelusuran tim investigasi di lapangan mengungkap fakta miris. Sengketa lahan antara Simon dan pamannya bukan sekadar masalah keluarga, melainkan dampak langsung dari adu domba dan penyerobotan lahan yang diduga dimotori oleh Cecep untuk memuluskan nafsu tambangnya.

Hasil pantauan terakhir (15/12/2025) menunjukkan mediasi di kantor desa buntu total. Mengapa? Karena ada kekuatan besar yang menekan dari balik layar. 

 

Cecep, yang diduga disokong oleh donatur lain berinisial H. Koim/Lina, terus mengoperasikan mesin-mesin penghancur lingkungan tanpa rasa takut sedikitpun terhadap seragam aparat.

Tuntutan Terbuka kepada Kapolda Kalbar & Kapolres Bengkayang

 

Kami tidak butuh janji “akan ditindaklanjuti”. 

Masyarakat dan media menuntut aksi nyata:

 – Segera Tangkap Cecep dan Kroninya: Jangan hanya menyasar pekerja kecil (operator dompeng). Tangkap pemodal utamanya!

– Hentikan Tebang Pilih: Masyarakat melihat ada pembiaran yang mencolok. Apakah hukum di Bengkayang bisa dibeli oleh Cecep CS?

 – Bersihkan Internal APH: Kami mendesak pengusutan terhadap oknum-oknum yang diduga kuat menerima “setoran” sehingga aktivitas ilegal ini berjalan masif dan terbuka.

Hukum Adalah Panglima, Bukan Uang!

Aktivitas ini telah melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Jika Polda Kalbar tetap bungkam, maka wajar jika publik berasumsi bahwa hukum telah bertekuk lutut di bawah kaki pemodal ilegal.

“Hutan kami hancur, air kami beracun, dan keluarga kami diadu domba. Apakah Kapolda harus menunggu nyawa melayang baru bertindak?” – Suara warga Dusun Puaje.

KAMI TIDAK AKAN BERHENTI MENULIS HINGGA CECEP BERBAJU ORANYE!

Penulis : Dicky (Pim-Red)

Editor : Teresya S

Sumber Berita: Tim Investigasi Gaperta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu
Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka
BP3KRI: Nilai RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan, Dorong Penguatan Pemulihan Kerugian Negara
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Lokasi Pasca Kebakaran
Dandim 0209/LB Bantah Video Viral Saat Press Realease
Camat Bilah Hulu: “Kades S2 Memang Bandel Nanti Saya Tegur…!!”
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 04:34 WIB

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:32 WIB

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:30 WIB

BP3KRI: Nilai RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan, Dorong Penguatan Pemulihan Kerugian Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:21 WIB

Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:52 WIB

Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Lokasi Pasca Kebakaran

Berita Terbaru

Berita

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:32 WIB