MOSI TIDAK PERCAYA: Media Bersatu Lawan Kebal Hukum Cecep CS, Bongkar Mafia PETI di Bengkayang!

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKAYANG,

Harga diri penegakan hukum di Kalimantan Barat sedang diuji oleh seorang pemodal berinisial Cecep.

Meskipun aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Puaje, Desa Mekar Baru, telah menghancurkan lingkungan dan memicu konflik keluarga, hingga detik ini sosok Cecep seolah “tak tersentuh” oleh tangan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaperta.com-Dok

 

Media Bukan Pajangan, Kami Melawan Kebohongan!

Pesan ini adalah peringatan keras. Selama ini, upaya konfirmasi awak media sering dianggap angin lalu. 

Media diabaikan, sementara kerusakan alam di Monterado terus dipuja oleh para pemodal rakus. Kami menyerukan kepada seluruh insan pers untuk BERSATU: Berhenti menyajikan narasi normatif, saatnya mengungkap fakta pahit di balik “perlindungan” oknum terhadap Cecep CS.

 

Penelusuran tim investigasi di lapangan mengungkap fakta miris. Sengketa lahan antara Simon dan pamannya bukan sekadar masalah keluarga, melainkan dampak langsung dari adu domba dan penyerobotan lahan yang diduga dimotori oleh Cecep untuk memuluskan nafsu tambangnya.

Hasil pantauan terakhir (15/12/2025) menunjukkan mediasi di kantor desa buntu total. Mengapa? Karena ada kekuatan besar yang menekan dari balik layar. 

 

Cecep, yang diduga disokong oleh donatur lain berinisial H. Koim/Lina, terus mengoperasikan mesin-mesin penghancur lingkungan tanpa rasa takut sedikitpun terhadap seragam aparat.

Tuntutan Terbuka kepada Kapolda Kalbar & Kapolres Bengkayang

 

Kami tidak butuh janji “akan ditindaklanjuti”. 

Masyarakat dan media menuntut aksi nyata:

 – Segera Tangkap Cecep dan Kroninya: Jangan hanya menyasar pekerja kecil (operator dompeng). Tangkap pemodal utamanya!

– Hentikan Tebang Pilih: Masyarakat melihat ada pembiaran yang mencolok. Apakah hukum di Bengkayang bisa dibeli oleh Cecep CS?

 – Bersihkan Internal APH: Kami mendesak pengusutan terhadap oknum-oknum yang diduga kuat menerima “setoran” sehingga aktivitas ilegal ini berjalan masif dan terbuka.

Hukum Adalah Panglima, Bukan Uang!

Aktivitas ini telah melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Jika Polda Kalbar tetap bungkam, maka wajar jika publik berasumsi bahwa hukum telah bertekuk lutut di bawah kaki pemodal ilegal.

“Hutan kami hancur, air kami beracun, dan keluarga kami diadu domba. Apakah Kapolda harus menunggu nyawa melayang baru bertindak?” – Suara warga Dusun Puaje.

KAMI TIDAK AKAN BERHENTI MENULIS HINGGA CECEP BERBAJU ORANYE!

Baca Juga:  Danrem 121/Abw Terima Hasil Operasi Penggagalan Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 12,290 Kilogram

Penulis : Dicky (Pim-Red)

Editor : Teresya S

Sumber Berita: Tim Investigasi Gaperta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Sambut HBP ke-62 Lapas Rantauprapat Gelar Razia Gabungan
Lapor Pak Gubernur! PT Talenta Putra Utama Diduga Langgar UU No. 13/2003, Hak Buruh Ditahan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.

Berita Terbaru