Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA – Seorang pria berinisial DAS alias Diki Ardiansyah Sitorus, yang diketahui merupakan mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ), resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Vario warna Hitam BK 4059 JAP milik warga bernama Alfiansyah Ramadhan.

Laporan resmi ini dilayangkan korban ke Polsek NA IX-X setelah upaya kekeluargaan yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Kronologi Kejadian:
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Dugaan penggelapan ini bermula saat terlapor ( DAS ) bersama teman teman lainnnya berada diwarung miso pekan Aek Kota Batu, tiba tiba DAS mengambil kunci sepeda motor milik Alfiansyah yang tergeletak di atas meja, dengan alasan ingin membeli nasi. Namun, hingga batas waktu yang wajar tidak kunjung dikembalikan. Korban merasa dirugikan karena terlapor ( DAS ) terus menghindar ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dan tidak memberikan kepastian terkait keberadaan unit motor Vario tersebut.

Status Terlapor:
Identitas DAS sebagai mantan anggota Satpol PP Labura menjadi sorotan dalam kasus ini. Meski sudah tidak aktif bertugas, tindakan terlapor dinilai sangat merugikan citra lingkungan tempatnya pernah bekerja dan merugikan masyarakat sipil secara personal.

“Kami telah menerima laporan dari saudara Alfiansyah Ramadhan terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses tindak lanjut oleh tim penyidik,” ujar pihak berwewenang .

Harapan Korban:
Melalui laporan ini, korban berharap pihak Kepolisian Sektor NA IX-X dapat segera bertindak tegas untuk mengamankan terlapor ( DAS ) dan menemukan kembali sepeda motor miliknya. Korban juga meminta agar hukum ditegakkan seadil adilnya tanpa memandang latar belakang profesi dan ‘keluarga’ terlapor.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek NA IX-X tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti bukti terkait dugaan penggelapan tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
IRONIS: Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah
Pengamat Hukum: Insiden Katulistiwa Plaza Bukan Sekadar Penganiayaan, Ada Indikasi Terencana !!!
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
GUNCANGAN MAUNG KALBAR : Jangan Biarkan Modal Menindas, Minta Pak Prabowo Bela Rakyat Kalbar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

IRONIS: Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Pengamat Hukum: Insiden Katulistiwa Plaza Bukan Sekadar Penganiayaan, Ada Indikasi Terencana !!!

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Berita Terbaru