Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA – Seorang pria berinisial DAS alias Diki Ardiansyah Sitorus, yang diketahui merupakan mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ), resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Vario warna Hitam BK 4059 JAP milik warga bernama Alfiansyah Ramadhan.

Laporan resmi ini dilayangkan korban ke Polsek NA IX-X setelah upaya kekeluargaan yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Kronologi Kejadian:
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Dugaan penggelapan ini bermula saat terlapor ( DAS ) bersama teman teman lainnnya berada diwarung miso pekan Aek Kota Batu, tiba tiba DAS mengambil kunci sepeda motor milik Alfiansyah yang tergeletak di atas meja, dengan alasan ingin membeli nasi. Namun, hingga batas waktu yang wajar tidak kunjung dikembalikan. Korban merasa dirugikan karena terlapor ( DAS ) terus menghindar ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dan tidak memberikan kepastian terkait keberadaan unit motor Vario tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Terlapor:
Identitas DAS sebagai mantan anggota Satpol PP Labura menjadi sorotan dalam kasus ini. Meski sudah tidak aktif bertugas, tindakan terlapor dinilai sangat merugikan citra lingkungan tempatnya pernah bekerja dan merugikan masyarakat sipil secara personal.

“Kami telah menerima laporan dari saudara Alfiansyah Ramadhan terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses tindak lanjut oleh tim penyidik,” ujar pihak berwewenang .

Harapan Korban:
Melalui laporan ini, korban berharap pihak Kepolisian Sektor NA IX-X dapat segera bertindak tegas untuk mengamankan terlapor ( DAS ) dan menemukan kembali sepeda motor miliknya. Korban juga meminta agar hukum ditegakkan seadil adilnya tanpa memandang latar belakang profesi dan ‘keluarga’ terlapor.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek NA IX-X tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat bukti bukti terkait dugaan penggelapan tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!
Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu
Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka
Tempat Refleksi Diduga Berkedok Prostitusi Marak Di Kota Pontianak: Pengawasan Pemkot Pontianak dan Fungsi Satpol PP Pontianak Kemana ???
Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara
Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!
Polemik Kasus Emas Di Bandara Singkawang Jadi Sorotan: Transparansi Penanganan, Pembuktian Legalitas Polres Singkawang Di Pertanyakan Serta Pengawasan Pemkot Singkawang Kemana ???
Melalui penyaluran BLT Desa, Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara menunjukkan komitmen menghadirkan bantuan sosial yang efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:30 WIB

Diduga Penampungan CPO Ilegal dan Pengelolaan Limbah B3 di Pontianak Utara Kebal Hukum: Pengawasan Pemkot Pontianak Lemah !!!

Senin, 13 Juli 2026 - 04:34 WIB

Selamat Kepada Bapak Jmbak Sembiring sebagai Pimpinan Bandar Sabu Sabu Di Labuhanbatu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:32 WIB

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Propam Polda Jambi, Tak Berdaya Dalam Menangani Angkutan Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:09 WIB

Lidah Kolektor Diduga Lebih Tajam dari Surat Peringatan: Dugaan Penghinaan Konsumen PT Nusantara Sakti Melawi Tuai Kecaman, Regulasi OJK Disorot!

Berita Terbaru

Berita

Hari Ini Piala Bergilir PWI Labuhanbatu Resmi Dibuka

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:32 WIB