Gwen’s Sanggau Jadi Sorotan, Dugaan Aktivitas Hiburan Malam hingga Minuman Beralkohol Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU, KALBAR — Aktivitas sebuah tempat usaha yang dikenal sebagai Gwen’s di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah tim investigasi Aktual86 melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Berdasarkan pantauan tim, tempat usaha yang dikenal sebagai kafe atau warung kopi tersebut masih terlihat beraktivitas pada malam hari. Suasana serta pencahayaan di dalam lokasi kemudian memunculkan dugaan bahwa terdapat aktivitas hiburan malam di tempat tersebut.

Tim investigasi juga menemukan adanya minuman dengan kandungan alkohol yang pada kemasannya tercantum kadar 4,5 persen. Namun, terkait legalitas penjualan maupun perizinannya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pengelola dan instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tim melihat sejumlah pengunjung yang secara visual diduga berusia di bawah 18 tahun. Dugaan mengenai usia para pengunjung tersebut belum diverifikasi melalui dokumen identitas sehingga masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kecamatan dan Kepolisian Dikonfirmasi

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim investigasi Aktual86 kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak kecamatan dan kepolisian sektor setempat melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, pihak yang dikonfirmasi menyampaikan belum mengetahui adanya aktivitas yang disebut-sebut menyerupai tempat hiburan malam di lokasi usaha tersebut.

Keterangan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status kegiatan usaha, jam operasional, serta bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap aktivitas di lokasi.

Apabila nantinya ditemukan adanya kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan maupun ketentuan yang berlaku, persoalan tersebut tentunya menjadi kewenangan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai aturan.

Perizinan dan Jam Operasional Perlu Diperjelas

Persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan sebuah kafe atau tempat usaha. Hal yang perlu diperjelas adalah kesesuaian antara aktivitas yang berlangsung dengan izin usaha yang dimiliki, termasuk jam operasional dan ketentuan terkait penjualan minuman beralkohol.

Tim investigasi Aktual86 mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh kepastian.

Pihak pengelola Gwen’s juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai izin usaha, jam operasional, bentuk kegiatan yang diselenggarakan, serta ketentuan penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Klarifikasi tersebut penting agar pemberitaan tidak berkembang berdasarkan dugaan semata sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai aktivitas usaha yang sebenarnya.

Aktual86 menegaskan bahwa pemberitaan ini didasarkan pada hasil pantauan dan konfirmasi awal tim di lapangan. Seluruh dugaan yang disebutkan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada pengelola Gwen’s, pemerintah kecamatan, kepolisian, maupun instansi terkait untuk melengkapi dan meluruskan informasi dalam pemberitaan ini.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Misteri Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di Tayan Hilir, Publik Pertanyakan Dasar Penetapannya”
“Polsek NA IX-X Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan”
Walikota Singkawang Bertuhan Oligarki? Jalan Satu Satunya Penjarakan!!!
Polsek Seberuang Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Hutan, Respons Laporan Warga
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

“Misteri Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di Tayan Hilir, Publik Pertanyakan Dasar Penetapannya”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Gwen’s Sanggau Jadi Sorotan, Dugaan Aktivitas Hiburan Malam hingga Minuman Beralkohol Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15 WIB

“Polsek NA IX-X Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Walikota Singkawang Bertuhan Oligarki? Jalan Satu Satunya Penjarakan!!!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polsek Seberuang Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Hutan, Respons Laporan Warga

Berita Terbaru