GSN di Pangarungan Labusel, Polisi Temukan Alat Isap dan Plastik Klip; SL Masih Dalam Penyelidikan

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 12:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU SELATAN — Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Pangarungan I, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (18/9/2026).

Operasi tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di wilayah tersebut yang sebelumnya dikaitkan dengan seorang perempuan berinisial SL.

Berdasarkan laporan kegiatan kepolisian yang diterima redaksi, pelaksanaan GSN dimulai sekitar pukul 15.45 WIB dengan mengacu pada Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/421/IX/O.P.S.1.3/2026/Polsek Torgamba.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim dipimpin Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Torgamba Iptu Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., serta sejumlah personel Polsek Torgamba.

Kepala Dusun Pangarungan I, Baharuddin Alamsyah Hasibuan, juga disebut turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Berawal dari Informasi dan Keresahan Warga:
Sebelumnya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut adanya sebuah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sejumlah warga disebut mengeluhkan adanya aktivitas keluar-masuk orang ke lokasi tertentu, terutama pada malam hari. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan.

Dalam kegiatan GSN, petugas mendatangi serta memeriksa sebuah area perkebunan kelapa sawit yang dalam laporan kepolisian disebut milik orang tua SL.

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah warga sekitar guna mendalami informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Temukan Bong, Plastik Klip dan Pipet:
Dari penyisiran lokasi, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan laporan kepolisian, barang yang ditemukan terdiri dari delapan bong kosong, dua mancis, sebelas plastik klip kosong, serta sembilan pipet yang telah dirakit.

Polisi selanjutnya melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Namun demikian, dalam laporan kegiatan tersebut tidak disebutkan adanya narkotika yang berhasil ditemukan atau disita.

Fakta ini penting menjadi pembeda antara temuan sarana atau perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti narkotika itu sendiri.

SL Tidak Ditemukan di Lokasi:
Saat petugas melakukan penggerebekan dan penyisiran, perempuan berinisial SL yang sebelumnya disebut dalam informasi masyarakat tidak ditemukan.

Karena itu, keterkaitan SL dengan dugaan tindak pidana narkotika masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Polsek Torgamba menyatakan akan melanjutkan penyelidikan serta pencarian terhadap SL untuk memperoleh keterangan dan mendalami informasi yang telah diterima.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan dalam laporan tersebut bahwa SL telah berstatus tersangka. Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatannya tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai terdapat proses hukum yang menentukan sebaliknya.

Polisi Nyatakan Penyelidikan Berlanjut:
Selain melakukan penertiban di lokasi, jajaran Polsek Torgamba menyatakan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Situasi selama pelaksanaan operasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

Langkah penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

(Albert Hutagaol)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendekatan Humanis Kapolda Jambi Berbuah Kepercayaan, Temenggung Suku Anak Dalam Serahkan Senjata Api Rakitan
Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin, Lima Senjata Api Rakitan Disita
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!
Kapolsek Mempawah Hulu Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat, Musyawarah Jadi Landasan Menjaga Kerukunan
Dari Gereja, Kapolsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba
Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Pendekatan Humanis Kapolda Jambi Berbuah Kepercayaan, Temenggung Suku Anak Dalam Serahkan Senjata Api Rakitan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin, Lima Senjata Api Rakitan Disita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kapolsek Mempawah Hulu Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat, Musyawarah Jadi Landasan Menjaga Kerukunan

Berita Terbaru