Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayong Utara, Kalbar. – Diminta Penyidik periksa Per orangan yang diduga tidak menggunakan Rekomendasi, tapi mendapat BBM bersubsidi di SPBU-N 68.794.003.

Mustakim ketua IWO Indonesia angkat bicara berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima, beberapa orang yang tidak memiliki rekomendasi, tapi mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU-N 68.794.003, per orang mendapat 400 Liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dari itu kami minta penyidik polres Kayong Utara panggil dugaan per orang yang mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa rekomendasi di SPBU-N 68.794.003 sukadana, “tegasnya.

Dugaan Per orangan yang mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa rekomendasi berinisial I, AJ, AGS ML, USP, AGS SPT, SKT, ada enam(6) orang, per orangan 400 liter, digunakan mereka untuk BBM sepit, ungkapnya.

Jika enam (6) orang yang diduga tidak di mintai keterangan dalam proses penyelidikan, maka hal tersebut membuat kita yakin bahwa dugaan kita penyidik melindungi Mafia BBM di SPBU-N 68.794.003, dan kami meminta, kepada penyidik memanggil dan mintai keterangan dari Dinas atau OPD serta pihak Pertamina.”Tegas Mustakim.

Kami tegaskan sekali lagi, agar penyidik lebih profesional, terbuka dan transparan dalan proses penyelidikan, agar tidak terkesan melindungi Mafia BBM, tutup Mustakim ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia.

Penulis : Bambang

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Kembali Beroperasi, Ada Dugaan Permainan Pengusaha SPBU, Pemerintah dan Pertamina: Masyarakat Pertanyakan Hasil Pengawasan dan Penegakan Hukum?
Gegara Sabu, Pria Ini Nginap Di Penjara
Najib: Buruknya Citra Pelayanan Konsumen PLN Sanggau: Janji Survei Dua Dusun di Sebuduh Tak Kunjung Direalisasikan, Abaikan Kebutuhan Dasar Warga
Najib: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Jenis Helium di Kota Pontianak, Dugaan Seperti Sudah di Skenario, Dimana Kinerja Bea Cukai, Pemkot, Aparat Penegak Hukum !!!
Suatu Kisah di Sejiram, Kapuas Hulu Dengan Mediasi Panas, Emas Dingin: Ketika Galian Lebih Cepat Daripada Hukum
Dugaan Prostitusi Anak Di Hotel Merpati Pontianak, Pengawasan Management Dipertanyakan: Pemkot Jangan Tidur, Aparat Usut Dugaan Pembiaran !!!
Wakapolres Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Najib: Diduga Tak Tepat Sasaran, Harga LPG Subsidi dan Solar Eceran Melambung Tinggi di Kapuas Hulu, Pengawasan Lemah, PemkabNye Tidur Nyenyak !!!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:54 WIB

SPBU 64.788.16 Sungai Laur Kembali Beroperasi, Ada Dugaan Permainan Pengusaha SPBU, Pemerintah dan Pertamina: Masyarakat Pertanyakan Hasil Pengawasan dan Penegakan Hukum?

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Gegara Sabu, Pria Ini Nginap Di Penjara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:21 WIB

Najib: Buruknya Citra Pelayanan Konsumen PLN Sanggau: Janji Survei Dua Dusun di Sebuduh Tak Kunjung Direalisasikan, Abaikan Kebutuhan Dasar Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:02 WIB

Najib: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Jenis Helium di Kota Pontianak, Dugaan Seperti Sudah di Skenario, Dimana Kinerja Bea Cukai, Pemkot, Aparat Penegak Hukum !!!

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

Suatu Kisah di Sejiram, Kapuas Hulu Dengan Mediasi Panas, Emas Dingin: Ketika Galian Lebih Cepat Daripada Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Gegara Sabu, Pria Ini Nginap Di Penjara

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:28 WIB