Ket.Gambar : Kapolda Banten Saat Menghadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI
SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki S.I.K., M.H menghadiri acara peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. H. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, unsur Forkopimda Provinsi Banten, serta perwakilan instansi terkait dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan gedung ini merupakan langkah strategis guna memperkuat kelembagaan DPD RI di daerah, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyerapan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan dukungan penuh atas pembangunan infrastruktur yang menunjang pelayanan publik dan sinergitas antarlembaga negara.
“Pembangunan Gedung Kantor DPD RI adalah wujud komitmen bersama memperkuat kehadiran negara di daerah. Polda Banten siap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif demi kelancaran seluruh proses pembangunan,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antarunsur pemerintahan sangat penting guna mendukung kemajuan nasional dan daerah. Pihaknya berkomitmen memastikan keamanan agar pembangunan berjalan lancar dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Kapolda berharap pembangunan dapat terealisasi tepat waktu, menghasilkan gedung yang representatif, serta memperkuat kolaborasi demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Banten.(Red)


















