Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayong Utara, Kalbar. – Diminta Penyidik periksa Per orangan yang diduga tidak menggunakan Rekomendasi, tapi mendapat BBM bersubsidi di SPBU-N 68.794.003.

Mustakim ketua IWO Indonesia angkat bicara berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima, beberapa orang yang tidak memiliki rekomendasi, tapi mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU-N 68.794.003, per orang mendapat 400 Liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dari itu kami minta penyidik polres Kayong Utara panggil dugaan per orang yang mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa rekomendasi di SPBU-N 68.794.003 sukadana, “tegasnya.

Dugaan Per orangan yang mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa rekomendasi berinisial I, AJ, AGS ML, USP, AGS SPT, SKT, ada enam(6) orang, per orangan 400 liter, digunakan mereka untuk BBM sepit, ungkapnya.

Jika enam (6) orang yang diduga tidak di mintai keterangan dalam proses penyelidikan, maka hal tersebut membuat kita yakin bahwa dugaan kita penyidik melindungi Mafia BBM di SPBU-N 68.794.003, dan kami meminta, kepada penyidik memanggil dan mintai keterangan dari Dinas atau OPD serta pihak Pertamina.”Tegas Mustakim.

Kami tegaskan sekali lagi, agar penyidik lebih profesional, terbuka dan transparan dalan proses penyelidikan, agar tidak terkesan melindungi Mafia BBM, tutup Mustakim ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia.

Penulis : Bambang

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!
Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian
Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan
Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:52 WIB

THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Berita Terbaru