Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara – Dalam upaya mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Dusun 9 Bangun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (1/8/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek NA IX-X berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba (KBN), serta Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/99/VIII/2026 tanggal 1 Agustus 2026.

Pelaksanaan kegiatan juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama personel Polsek NA IX-X melakukan pemeriksaan pada dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pada lokasi pertama, yakni sebuah rumah milik warga berinisial Gudel di Dusun 9 Bangun Sari, petugas tidak dapat melakukan penggeledahan karena pemilik rumah tidak berada di tempat. Selain itu, tidak ditemukan adanya aktivitas di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua yang berada di belakang rumah warga bernama Rahmat. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun peredaran narkotika. Namun demikian, tim menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, berupa bong bekas dan plastik klip kosong bekas.

Sebagai langkah pencegahan agar barang-barang tersebut tidak kembali digunakan, petugas bersama masyarakat setempat langsung memusnahkannya dengan cara dibakar di lokasi.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut juga melibatkan unsur masyarakat, di antaranya Kepala Dusun 9 Muhammad Nanda, Satri, Suroto, serta perwakilan media Tribrata TV, Erwin Sipahutar.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

“Albert Hutagaol”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!
Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!
Kelangkaan Pertalite di Sejumlah Wilayah Kalbar Jadi Sorotan, Konsumen Pertanyakan Ketersediaan BBM Bersubsidi dan Pengawasan Distribusi
Misteri Emas 1,66 Kg di Sekadau: Begal Berkedok Media, Seragam Aparat dan Stempel Institusi Jadi Sorotan !!!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WIB

Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!

Berita Terbaru