Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Kalbar
Polemik terkait dugaan penjualan kawasan mangrove di Desa Kubu kembali mencuat. Sejumlah pihak menilai proses penanganan dugaan kasus tersebut belum tuntas, sehingga memunculkan berbagai tanggapan di ruang publik.

Di sisi lain, Kepala Desa Kubu, Hermansyah, melalui pernyataan yang ditampilkan dalam poster yang beredar, membantah pemberitaan salah satu media mengenai proyek Jembatan Kubu. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa pemberitaan media Tajuk Tajam News adalah “BOHONG”.

Dugaan Kuat Kepala Desa Kubu, Hermawansyah membekingi Proyek Jembatan Kubu dengan bermain kongkalikong dengan Pihak Pelaksana.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pihak media yang menjadi sorotan menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang dipublikasikan mengacu pada prinsip jurnalistik, termasuk asas praduga tak bersalah. Media tersebut menyatakan bahwa informasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta didasarkan pada dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Media juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi pemberitaan. Apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dapat ditempuh sebagai penyelesaian.

Hingga berita ini disusun, Seluruh pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang berlaku.

Redaksi juga membuka ruang kepada Kepala Desa Kubu maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi
Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu
Ratusan Karyawan PTPN IV Regional 1 Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Penanganan Kasus Curas Dituntaskan
LBH Harimau Raya Soroti Tuduhan Rp11 Miliar Kas RW 011 Kapuk Muara: Jangan Jadikan Opini Sebagai Vonis
DUGAAN PENGGELAPAN UANG KAS OLEH KETUA KOPERASI PRODUSEN JAYA LESTARI DI DESA TANJUNG HARAPAN DISOROT, WARGA SIAP LAPOR KE POLDA KALBAR
Penegakan Perda PNIM Dipertanyakan, Rapat Satpol PP Labusel Tak Tuntas dan Klarifikasi Masih Dinanti
GSN di Pangarungan Labusel, Polisi Temukan Alat Isap dan Plastik Klip; SL Masih Dalam Penyelidikan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah

Selasa, 29 September 2026 - 11:59 WIB

Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi

Senin, 28 September 2026 - 14:19 WIB

Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 14:58 WIB

Ratusan Karyawan PTPN IV Regional 1 Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Penanganan Kasus Curas Dituntaskan

Selasa, 22 September 2026 - 03:52 WIB

LBH Harimau Raya Soroti Tuduhan Rp11 Miliar Kas RW 011 Kapuk Muara: Jangan Jadikan Opini Sebagai Vonis

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikl

Senin, 5 Okt 2026 - 09:08 WIB