Sempat Buron, Polsek Panai Tengah Ungkap Pencurian dengan Kerugian Capai Rp108 Juta

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan

Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat menjadi buronan selama beberapa bulan. Penangkapan dilakukan di Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, tepatnya di sebuah gubuk bengkel tambal ban dekat Jembatan Kapuas, Jumat (24/7/2026).

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H. berbekal informasi perkembangan keberadaan pelaku. Atas arahan Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., tim bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku berinisial IFS (26) tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada 6 Mei 2026, saat seorang korban berinisial R (71), warga Kelurahan Labuhanbilik, mendapati dompet di dalam laci kamarnya hilang. Saat itu rumah korban sedang dalam proses renovasi. Di dalam dompet tersebut terdapat uang tunai Rp8.000.000, gelang emas rantai 10 mayam, serta lima gelang emas 22 karat seberat 10 gram. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp108.000.000. Dompet kemudian ditemukan kembali dalam keadaan kosong.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dan Polisi menyita barang-barang yang berkaitan dengan kasus tersebut, 1 unit sepeda motor Honda Revo hitam tanpa pelat nomor, 3 potong pakaian dan 1 celana jeans, 2 buah dompet motif batik

Kapolres Labuhanbatu AKP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan keseriusan kepolisian dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

“Kami terus memburu pelaku kejahatan di mana pun mereka bersembunyi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat rumah dalam kondisi renovasi, dan segera melapor jika mengalami hal serupa,” tutup Kasi Humas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan
Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani
PT. Mitra Aneka Sarana Diduga Lakukan Aktivitas BBM di Luar Ketentuan SOP, Pengawasan Dipertanyakan?
Bansos Kesra Cair ke Nama PPPK di Bekasi, Keluarga: Adik Saya Tak Pernah Terima
“Misteri Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di Tayan Hilir, Publik Pertanyakan Dasar Penetapannya”
Gwen’s Sanggau Jadi Sorotan, Dugaan Aktivitas Hiburan Malam hingga Minuman Beralkohol Dipertanyakan
“Polsek NA IX-X Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:52 WIB

THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:24 WIB

PT. Mitra Aneka Sarana Diduga Lakukan Aktivitas BBM di Luar Ketentuan SOP, Pengawasan Dipertanyakan?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Bansos Kesra Cair ke Nama PPPK di Bekasi, Keluarga: Adik Saya Tak Pernah Terima

Berita Terbaru