Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sudah bukan rahasia umum lagi maraknya tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal,atau siong yang berada diwilayah Jalan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara yang dilakukan awak mobil tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin yang bekerja sama dengan penada BBM, kegiatan ini sempat terpantau awak media yang sedang melakukan pencurian BBM milik PT Pertamina Patra Niaga dengan modus melakukan pengangkatan kepala kabin mobil tangki PT Elnusa Petrofin, dengan nomor lambung 064 yang diduga melakukan penyelewengan dengan cara mengurangi isi muatan BBM tersebut, sebelum diantar oleh AMT ke SPBU, Sabtu (14/2/2026)

Menurut sumber yang dapat dipercaya, dan tidak mau disebutkan namanya,menuturkan aksi pencurian BBM tersebut dilakukan di wilayah Binjai Se’i Semayang, Marendal dan Amplas, bahkan mareka melakukan aksi penyelewengan BBM tersebut sampai ditengah kota Tampa adanya hambatan.

Tapi ada juga permainan BBM ilegal ini dengan cara Fasing,ucap sumber seperti tangki Elnusa Petrofin yang mengangkut BBM resmi milik PT Pertamina Patra Niaga dari Fuel Terminal Medan grup lalu digiring ke gudang siong,selanjutnya sebahagian muatannya dibongkar dan dicampur atau dikolak dengan menggunakan minyak konden sebelum BBM tersebut diantar ke SPBU, jelas perbuatan ini sudah sangat luar biasa ucap sumber, sebab yang dirugikan langsung dampaknya ke masyarakat selaku pengguna BBM subsidi dari Pemerintah Tuturnya lagi

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara diketahui PT Elnusa Petrofin memiliki peralatan elotrinik yang canggih dan modern untuk memantau pergerakan dan perjalanan mobil tangki,tetap diawasi sampai ketempat tujuan, tapi anehnya kenapa tidak bisa terpantau dan terdeteksi oleh pengawas yang bertugas di PT Elnusa Petrofin, dalam hal ini kuat dugaan ada udang dibalik batu, sebab bisnis BBM ilegal tersebut sudah diatur dan dikondisikan oleh mafia BBM lewat Supir PT Elnusa Petrofin kepada petugas sesuwai pesanan dan alamat tujuan masing masing

Dalam hal ini betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap awak mobil tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin yang dilakukan oleh team pemantau perjalanan mobil tangki, seperti PKDA, team RTSO dan team RTSE selaku petugas yang berwenang di PT Elnusa Petrofin untuk mengawasi kinerja AMT dilapangan, walau dilengkapi dengan Fasilitas alat elotrinik yang canggih namun Elnusa Petrofin terus kebobolan diduga team pemantau ada maen dengan mafia BBM.

Kegiatan pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari awak mobil tangki (AMT) PT Elnusa Petrofin tersebut langsung mendapat kawalan dari mafia untuk menjemput BBM yang akan diturun AMT persis berhenti dibelakang tangki,mobil berwarna putih dengan Nopol, L,6751,GF dilokasi yang sudah dijanjikan tepatnya di Jalan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, AMT Elnusa Petrofin dan mafia BBM melakukan aksi pencuriannya.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Medan

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Rantauprapat Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Ika Bina
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!
Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua
Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba
Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Lapak Sabu Lingkungan Perdamaian Digerebek Polisi
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru