Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin, Lima Senjata Api Rakitan Disita

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI | Gaperta.com – Aksi penyerangan dan penembakan terhadap Markas Komando (Mako) Polres Merangin mendapat respons cepat aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut, tim gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat, sekaligus menyita lima pucuk senjata api rakitan yang diduga berkaitan dengan kejadian itu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi, Jumat (30/10/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, S.I.K.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Gabungan, Delapan Orang Diamankan

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan Polda Jambi, Polres Merangin, dan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.

Pada Kamis (29/10/2026), petugas bergerak ke Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, dan mengamankan delapan orang berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B.

Kedelapan orang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa penyerangan dan penembakan Mako Polres Merangin yang sebelumnya mengusik situasi keamanan di wilayah tersebut.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan lima pucuk senjata api rakitan, termasuk senjata laras panjang dan jenis kecepek, yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyerangan Markas Polisi Menjadi Perhatian Serius

Penyerangan terhadap fasilitas kepolisian bukan sekadar persoalan gangguan keamanan biasa. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan personel, keamanan fasilitas negara, serta ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, termasuk penyerangan menggunakan senjata api.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengesampingkan prinsip objektivitas dan perlindungan hak-hak setiap orang yang menjalani pemeriksaan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam menegakkan hukum. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan juga dilakukan secara objektif, transparan, berdasarkan alat bukti, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Erlan.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses hukum harus bertumpu pada pembuktian, bukan semata-mata pada dugaan maupun tekanan opini publik.

Penegakan Hukum Tidak Boleh Menimbulkan Stigma terhadap Masyarakat Adat

Peristiwa yang disebut melibatkan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) ini juga memerlukan penanganan yang cermat agar proses penegakan hukum tidak berkembang menjadi stigma terhadap komunitas masyarakat adat secara keseluruhan.

Kepolisian menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga situasi keamanan, sembari memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum tetap diproses secara profesional.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada seluruh masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam. Namun, terhadap setiap dugaan tindak pidana, kepolisian tetap akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erlan.

Pendekatan tersebut menjadi penting agar penanganan perkara tetap berfokus pada pertanggungjawaban individu berdasarkan bukti, bukan pada identitas atau latar belakang kelompok masyarakat tertentu.

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat Kabupaten Merangin agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan balasan atau menyebarkan informasi yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Keberhasilan mengamankan delapan terduga pelaku dalam waktu singkat menjadi langkah awal pengungkapan perkara. Namun, proses penyidikan masih diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak, asal-usul senjata api rakitan, serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.

Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keamanan dan hubungan sosial antara masyarakat, komunitas adat, dan aparat penegak hukum.

Sebab, ketegasan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Reporter: Donal Simanjuntak
Editor: Redaksi Gaperta.com

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendekatan Humanis Kapolda Jambi Berbuah Kepercayaan, Temenggung Suku Anak Dalam Serahkan Senjata Api Rakitan
Kapolsek Mempawah Hulu Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat, Musyawarah Jadi Landasan Menjaga Kerukunan
Dari Gereja, Kapolsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba
Curhat Kamtibmas, Polda Kalbar Hadir Lebih Dekat untuk Mendengar Aspirasi Masyarakat
Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Pelepasan 95 Jamaah Umrah di Lapangan Ika Bina
Sambut HUT TNI ke-81, Albert Hutagaol: Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan, TNI Kuat Bersama Rakyat
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
“Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Sei Daun, Membuka Jalan Aman bagi Pelajar dan Warga.”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Pendekatan Humanis Kapolda Jambi Berbuah Kepercayaan, Temenggung Suku Anak Dalam Serahkan Senjata Api Rakitan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mako Polres Merangin, Lima Senjata Api Rakitan Disita

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kapolsek Mempawah Hulu Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat, Musyawarah Jadi Landasan Menjaga Kerukunan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Dari Gereja, Kapolsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Curhat Kamtibmas, Polda Kalbar Hadir Lebih Dekat untuk Mendengar Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru